Salin Artikel

Jadi Salah Satu Klaster Penularan Covid-19, Ini Cara Agar Aman Belanja di Pasar Tradisional

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyaknya pedagang pasar tradisional yang terjangkit virus corona, menjadikan pasar sebagai salah satu klaster penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah.

Oleh karena itu, masyarakat yang hendak pergi ke pasar untuk memenuhi barang kebutuhan hidup, perlu menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Tim komunikasi publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro mengatakan, saat ini lebih dari 400 pedagang pasar tradisional yang telah terinfeksi Covid-19.

Jumlah ini diketahui berdasarkan data Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKPPI).

"Lebih dari 400 pedagang di 93 pasar tradisional telah terinfeksi Covid-19 menurut tes cepat yang dilakukan oleh beberapa pemerintah daerah," kata Reisa dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (13/6/2020).

Selama masa pandemi, ia menuturkan, pasar tradisional termasuk ke dalam kategori tempat yang rentan menjadi lokasi penularan. Sebab, banyak orang beraktivitas di lokasi tersebut yang datang dari berbagai tempat.

Kondisi itu kemudian menjadikan pasar seringkali penuh sesak.

"Kemudian, kebersihan yang kurang terjaga, dan standar sanitasi dan higienis yang belum ketat, membuat pasar menjadi tempat yang berisiko," imbuhnya.

Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro mengatakan, sejak awal pemerintah tidak menutup pasar karena pasar merupakan sumber pemenuhan kebutuhan hidup masyarkat.

Meski demikian, ia mengakui bahwa banyak pasar yang belum menerapkan pengaturan secara baik guna menghindari penularan Covid-19.

"Social distancing di pasar ini memang sulit dikendalikan kecuali ada beberapa pasar yang oleh pemerintah daerah dan pengelola pasar bisa dilakukan penyesuaian untuk adanya physical distancing," kata Juri dalam sebuah diskusi, Sabtu.

Akibatnya, pasar kini menjadi salah satu klaster penyebaran Covid-19, termasuk di wilayah Jabodetabek.

Bahkan, di DKI Jakarta saja terdapat sembilan pasar tradisional yang

Pemerintah pun berencana untuk menggiatkan tes Covid-19 di pasar-pasar tradisional guna mengetahui penyebaran virus corona di masyarakat.

"Pasar sekarang menjadi salah satu concern pemerintah untuk dilakukan tes," ucapnya.

Belanja aman

Ada sejumlah hal yang harus dipastikan masyarakat yang tetap ingin berbelanja secara aman di pasar tradisional.

Salah satunya wajib menggunakan masker atau face shield selama beraktivitas di pasar.

Masker atau face shield yang dipakai diharapkan tidak dinaikturunkan. Apalagi menggunakan tangan yang kotor.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak menyentuh area wajah dan lebih sering mencuci tangan dengan sabun.

"Ingat, cuci tangan sesering mungkin,” kata Reisa.

Mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pasar yang Beradaptasi dengan Kebiasaan Baru, pedagang yang boleh beraktivitas di pasar adalah mereka yang memiliki suhu tubuh di bawah 37,3 dejat celcius.

Selain itu, orang dengan gangguan pernafasan seperti batuk dan flu dianjurkan tidak masuk ke pasar. Sebab risiko untuk terpapar Covid-19 lebih tinggi.

"Ini berdasarkan panduan Badan Kesehatan Dunia, WHO. Pemeriksaan suhu tubuh bagi para pedagang, wajib dilakukan sebelum pasar dibuka," ujar dia.

Reisa menambahkan, para pedagang wajib menjaga kebersihan masing-masing kios atau lapak dan sarana umum seperti toilet, tempat parkir, dan tempat pembuangan sampah.

Semua pedagan juga harus negatif Covid-19 yang dibuktikan dari hasil pemeriksaan melalui polymerase chain reaction (PCR) atau tes cepat menggunakan alat rapid test.

"Pelaksanaan tes tersebut akan difasilitasi oleh pemerintah daerah," ujar dia.

Masih dari SE yang sama, pengelola pasar agar selalu menjaga kebersihan dengan menyemprot disinfektan secara berkala, setiap dua hari sekali.

Selain itu, pengelola pasar wajib menyediakan tempat cuci tangan, sabun, atau minimal hand sanitizer di area pasar dan toko swalayan.

Para pedagang juga wajib mengoptimalkan ruang berjualan di tempat terbuka, atau di tempat parkir, dengan menerapkan physical distancing, jarak antar pedagang sekitar satu setengah, sampai dengan dua meter.

"Sekali lagi, diharapkan kerja sama semua pihak, apabila ada pedagang yang tidak mematuhi protokol tersebut, pihak pengelola pasar dapat memberikan teguran, atau bahkan sanksi,” katanya.

Khusus untuk pengunjung, jumlah masyarakat yang boleh beraktivitas di pasar maksimal 30 persen dari jumlah pengunjung sebelum pandemi.

"Pengelola pasar harus mengawasi pergerakan pengunjung di pintu masuk dan pintu keluar pasar, guna mencegah terjadinya kerumunan pembeli," ujar dia.

"Penjual juga harus membatasi jarak dengan pembeli, minimal satu setengah meter. Tiap kios paling tidak dikunjungi lima orang saja," imbuh Reisa.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/14/09103461/jadi-salah-satu-klaster-penularan-covid-19-ini-cara-agar-aman-belanja-di

Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke