Salin Artikel

Pramono Edhie Meninggal, AHY Minta Masyarakat Buka Pintu Maaf untuk Sang Paman

AHY mengatakan, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat yang berpangkat Jenderal TNI (Purn) itu tutup usia pukul 19.30 WIB.

"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un, telah meninggal dunia paman kami, Jenderal TNI (Purn) Pramono Edhie Wibowo, Kepala Staf Angkatan Darat (2011-2013), Kepala BPOKK Partai Demokrat (2015-2020) pada hari Sabtu (13/6) sekitar pukul 19.30 WIB karena sakit," demikian pernyataan tertulis AHY yang diterima Sabtu malam.

AHY meminta masyarakat membuka pintu maaf atas kesalahan yang dilakukan Pramono Edhie semasa hidup.

"Semoga beliau husnul khatimah, segala amal ibadah dan pengabdian beliau diterima, diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT," tulis AHY.

AHY juga mengabarkan bahwa jenazah akan disemayamkan di rumah duka Kompleks Puri Cikeas Indah, Bogor, Jawa Barat.

Selama ini Puri Cikeas Indah dikenal sebagai kediaman Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono, ayah AHY yang juga ipar dari Pramono Edhie.

"Untuk rencana pemakaman menyusul," tutur AHY.

Pramono Edhie Wibowo merupakan putra dari Letjen TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo, tokoh militer yang dinilai berperan dalam masa peralihan dari Orde Lama ke Orde Baru.

Purnawirawan TNI yang menutup karier dengan jabatan Jenderal TNI AD ini lahir di Magelang, Jawa Tengah, 5 Mei 1955.

Selama hidupnya, adik dari almarhum Kristiani Herawati (Ani) Yudhoyono ini pernah menjabat sebagai Panglima Kostrad dan Pangdam III Siliwangi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/13/21042261/pramono-edhie-meninggal-ahy-minta-masyarakat-buka-pintu-maaf-untuk-sang

Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke