Salin Artikel

Sudahkah Para Veteran Indonesia Sejahtera? Ini Hasil Survei Litbang Kompas

Pasalnya, hasil jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas pertengahan Mei 2020 lalu menyebut kondisi veteran dan keluarganya belum sejahtera.

***
Kompas.com menggalang donasi untuk para veteran. Mari bantu mereka yang telah berjasa pada negeri ini, klik di sini untuk bantu para veteran. 

***

Jajak pendapat tersebut dilakukan secara daring (online) pada 19 hingga 23 Mei 2020 dengan 515 responden yang tersebar di 26 provinsi di Indonesia.

Setelah proses pembersihan dan pembobotan data, pengolahan data dilakukan terhadap 444 responden yang menjawab semua pertanyaan jajak pendapat yang sebarannya diupayakan mendekati populasi dan karakter masyarakat Indonesia.

Dilansir dari Kompas.id pada Kamis (11/6/2020), ketika responden ditanya bagaimana kesejahteraan veteran saat ini, sebanyak 64,3 persen responden berpendapat kondisi veteran dan keluarganya kurang sejahtera.

Sementara itu, 18,2 persen responden menganggap kehidupan veteran cukup sejahtera.

Kemudian 0,9 persen berpendapat kondisi veteran sangat sejahtera dan 16,6 persen memilih tidak tahu atau tidak menjawab.

Jajak pendapat tersebut juga menujukan 35,5 persen responden berpendapat veteran belum memiliki hunian yang layak.

Dalam jajak pendapat responden ditanya apa kebutuhan dasar yang paling belum tercukupi dari veteran.

Namun, mayoritas responden berpendapat hunian layak menjadi kebutuhan pokok yang paling belum terpenuhi.

Kemudian, sebanyak 27,5 persen responden berpendapat kebutuhan pokok menjadi kebutuhan yang belum terpenuhi oleh veteran.

Selanjutnya 21,3 persen berpendapat akses ke pelayanan kesehatan belum terpenuhi. Sedangkan 15,7 persen memilih tidak tahu atau tidak jawab.

Terkait hunian layak, program sejumlah korporasi terkait renovasi hunian veteran bisa menjadi solusi.

Sedangkan untuk pemenuhan kebutuhan pokok, pemerintah sudah memberikan perhatian melalui tunjangan.

Litbang Kompas juga meminta pendapat terkait besaran tunjangan veteran.

Hasilnya, sebanyak 62,1 persen responden menilai bahwa jumlah tunjangan veteran di Indonesia masih kurang.

Hanya 30 persen yang menganggap jumlah tunjangan cukup untuk menyokong kehidupan.

Diketahui, per 1 Januari 2018, dana kehormatan dan tunjangan veteran naik.

Veteran dan keluarga inti veteran anumerta menerima dana kehormatan Rp 938.000.

Selain itu, veteran menerima tunjangan yang jumlahnya bervariasi tergantung golongan, yaitu antara Rp 1,5 juta hingga 2 juta per bulan.

Meski begitu, jumlah tersebut dianggap belum cukup untuk membuat kehidupan keluarga veteran berada di level berkecukupan.

Pendapat publik ini dinilai tidak bisa lepas dari kenyataan bahwa banyak veteran yang hidup hanya mengandalkan tunjangan dari pemerintah, bantuan sosial dari swasta, atau bantuan keluarga.

Bahkan, sebagian dari veteran tak memiliki kemewahan menerima pensiun dari pekerjaan selepas berjuang.

Faktor tersebut menjadi salah satu penyebab dipertanyakannya kehadiran negara dalam pemenuhan kesejahteraan veteran Indonesia.

Kehadiran negara

Jajak pendapat Litbang Kompas juga memperlihatkan, bahwa mayoritas responden berpendapat kehadiran negara dalam pemenuhan kesejahteraan veteran Indonesia masih kurang.

Sebanyak 56,3 persen responden menilai, negara belum hadir secara optimal dalam memberikan bantuan bagi para pejuang yang saat ini sudah berusia lanjut.

Di sisi lain, hasil jajak pendapat juga menunjukkan bahwa responden menyambut positif kebijakan pemerintah terkait jaminan kesehatan dan hunian bagi veteran.

Sebanyak 95 persen responden sepakat veteran dibebaskan dari iuran BPJS Kesehatan.

Negara sejauh ini dinilai sudah hadir untuk menyediakan layanan kesehatan karena iuran jaminan kesehatan bagi veteran, janda, duda, atau anak yatim piatu dari veteran dibayar oleh pemerintah.

Terkait jaminan atas hunian, 75,4 persen responden setuju veteran dibebaskan dari membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hal ini sudah dilakukan oleh pemerintah daerah, salah satunya DKI Jakarta. Melalui Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019, veteran menjadi salah satu kelompok yang dibebaskan dari kewajiban membayar PBB.

Kelompok ini diperbolehkan membebaskan maksimal satu objek pajaknya.

Meski begitu, negara tetap dinilai perlu melakukan upaya lainnya untuk lebih mensejahterakan veteran. Sebanyak 70,1 persen responden mengusulkan penggratisan akses pada transportasi publik.

Tingkat kepercayaan jajak pendapat 95 persen. Nirpencuplikan dari jajak pendapat kurang lebih 4,65 persen.

Hasil jajak pendapat ini diharapkan bisa mencerminkan seluruh pendapat publik sesuai karakteristik daerah asal responden yang berpartisipasi.

UPDATE: Kompas.com menggalang dana untuk membantu para veteran. Sumbangkan rezeki Anda untuk membantu mensejahterakan veteran yang butuh bantuan. Klik di sini untuk donasi via Kitabisa.com

 

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/12/08514681/sudahkah-para-veteran-indonesia-sejahtera-ini-hasil-survei-litbang-kompas

Terkini Lainnya

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke