Salin Artikel

Kemendikbud Berikan Fleksibilitas Penggunaan Dana BOS di Tengah Pandemi Covid-19

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evi Mulyani mengatakan, Kemendikbud telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang fleskibilitas penggunaan dana BOS.

Sebab pembelajaran jarak jauh dilaksanakan selama pandemi Covid-19 ini dengan memanfaatkan teknologi internet, maka dana BOS bisa digunakan siswa dan guru untuk menunjang pembelajarannya.

Misalnya untuk pembelian pulsa atau paket internet, dan layanan pendidikan berbayar lainnya.

"Sudah ada aturan tentang fleksibilitas penggunaan dana BOS sehingga bisa digunakan untuk pembelian layanan internet, pulsa, paket data atau layanan pendidikan berbayar bagi guru dan siswa dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah," ujar Evi dalam konferensi pers di BNPB, Selasa (9/6/2020).

Ia mengatakan, peraturan tersebut dibuat karena Kemendikbud sejak awal sudah menyadari dan meletakkan prioritas kebijakan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Salah satunya adalah alokasi sumber daya anggaran melalui fleksibiltas dana BOS tersebut.

Evi mengatakan, dalam hal fleksibilitas dana BOS tersebut, kepala sekolah paling mengetahui bagaimana kebutuhan di sekolahnya, termasuk kebutuhan guru dan siswa.

"Dalam hal ini kami ingin memberikan kenyamanan bagi kepala sekolah bahwa mereka bisa menggunakan dana bos sefleksibel mungkin untuk menjamin terselenggaranya pembelajaran jarak jauh, kesejahteraan pembelajaran," kata dia.

Evi pun berharap agar pembelajaran jarak jauh yang telah dilaksanakan selama tiga bulan ini dapat menjadi pengalaman belajar tanpa terbebani tuntutan menuntaskan kurikulum kenaikan kelas atau kelulusan.

"Artinya bahwa aktivitas, tugas pembelajaran dapat bervariasi antarsiswa dan mempertimbangkan akses atau fasilitas di rumah," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/09/12063811/kemendikbud-berikan-fleksibilitas-penggunaan-dana-bos-di-tengah-pandemi

Terkini Lainnya

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke