Salin Artikel

JPRR: Jika Pemilu Proporsional Tertutup, Oligarki Menguat

Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantoby mengatakan, apabila sistem proporsional tertutup diterapkan kembali dalam pelaksanaan pemilu di Tanah Air, maka artinya sistem pesta demokrasi akan kembali seperti era Orde Baru.

"Proporsional tertutup kita seperti kembali ke sistem lama, maka sistem oligarki kepartaian kembali menguat," kata Alwan dalam diskusi yang digelar Kode Inisiatif, Minggu (7/6/2020).

Ia mengatakan, dalam Pasal 214 RUU tersebut, disebutkan nama bakal calon sebagaimana diatur Pasal 211 disusun berdasarkan nomor urut ditetapkan partai politik.

Hal tersebut mempertegas penerapan sistem proporsional tertutup dalam pemilu sehingga kekuasaan penuh ada di partai.

Artinya, kata Alwan, masyarakat diperbolehkan memilih wakil rakyat tetapi pemenangnya tetap akan ditentukan oleh partai calon bersangkutan.

Oligarki di partai pun akan meluas apabila sistem proporsional tertutup diterapkan dalam pemilu.

Dengan demikian, maka kompetisi sesungguhnya ada di internal partai dan bukan lagi di masyarakat.

"Ini juga menutup kanal partisipasi masyarakat yang lebih besar. Setelah atau dalam proses pemilu, ruang partisipasi masyarakat tertutup karena akses hubungan antara pemilih dengan wakil rakyat seperti dibatasi," terang dia.

Sistem proporsional tertutup juga menurutnya akan membuka ruang politik uang di internal partai berupa jual beli nomor urut.

Dalam RUU Pemilu tersebut, kata Alwan, persoalan sistem proporsional tertutup terdapat di Bab 2 dan Bab 3, Pasal 206, 236, dan 259 yang meliputi pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/07/20042831/jprr-jika-pemilu-proporsional-tertutup-oligarki-menguat

Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke