Sebab, situs lapor.go.id sebagai kanal protes terkait penyaluran Bansos yang dibuat pemerintah pusat belum terintegrasi dengan saluran lain milik pemerintah daerah (Pemda).
"Kami tidak anti dengan sistem lain atau Pemda lain membuat sistem pengaduan tracking masalah, itu baik. Tapi sebaiknya ketika pemerintah sudah membuat lapor.go.id itu juga diintegrasikan," kata Latu dalam diskusi virtual di kanal youtube Para Syndicate, Jumat (5/6/2020).
Ia mencontohkan beberapa Pemda menerima komplain dari warganya yang tak mendapat Bansos meskipun telah terdata.
Latu menambahkan, banyak Pemda yang tidak meneruskan laporan atau hasil pelacakan di lapangan terkait protes tersebut ke situs lapor.go.id yang telah dibuat pemerintah pusat.
Selain itu, ada beberapa Pemda yang tak merespons baik laporan dari warganya dan hanya meminta mereka menghubungi nomor tertentu yang tak tehubung dengan sistem pelaporan Bansos.
Kendati demikian, ia mengapresiasi Pemda yang merespons laporan dari warga serta menindaklanjutinya dengan pelacakan di lapanga.
"Ada yang melacak keluhan warga yang tak dapat sampai selesai diberikan Bansos. Seperti di Klaten, Jawa Tengah dan Nganjuk, Jawa Timur," lanjut Latu.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/05/23120501/komplain-penyaluran-bansos-dari-daerah-belum-terintegrasi-dengan-pusat