Salin Artikel

Dinyatakan Hakim Bersalah atas Pemblokiran Internet di Papua, Ini Kata Menkominfo

Saat pemblokiran itu dilakukan, Menkominfo masih dijabat oleh Rudiantara.

Pemerintah saat itu menyebut pemblokiran dilakukan untuk mengantisipasi hoaks yang bisa menyebabkan kerusuhan di Papua semakin meluas.

"Sejauh ini saya belum menemukan adanya dokumen tentang keputusan yang dilakukan oleh pemerintah terkait pemblokiran atau pembatasan akses internet di wilayah tersebut," kata Johnny G Platte saat dihubungi wartawan, Rabu (3/6/2020). 

Johnny menyampaikan hal tersebut dalam menanggapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang dibacakan pada siang tadi.

Dalam amar putusannya, majelis hakim memvonis Presiden Jokowi dan Menkominfo bersalah atas pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.

Namun, Johnny mengaku tidak menemukan informasi adanya rapat-rapat terdahulu di Kemenkominfo yang membahas soal pemblokiran itu.

Johnny justru berspekulasi bisa saja terjadi perusakan infrastruktur di Papua dan Papua Barat yang berdampak pada gangguan internet di Bumi Cenderawasih selama eskalasi meningkat.

"Bisa saja terjadi adanya perusakan terhadap infrastrukur telekomunikasi yang berdampak gangguan internet di wilayah tersebut," kata politisi Partai Nasdem ini.

Majelis hakim PTUN Jakarta memutuskan Presiden Jokowi dan Menkominfo bersalah atas pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.

"Menyatakan tindakan pemerintah yang dilakukan tergugat 1 dan 2 adalah perbuatan melanggar hukum,” kata Hakim Ketua Nelvy Christin dalam sidang pembacaan putusan, Rabu(3/6/2020).

Majelis hakim menghukum tergugat 1 dan 2 membayar biaya perkara sebesar Rp 457.000.

Selain itu, Jokowi dan Menkominfo diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di media.

Menurut majelis hakim, internet adalah netral, bisa digunakan untuk hal yang positif atau pun negatif.

Namun, jika ada konten yang melanggar hukum, maka yang harusnya dibatasi adalah konten tersebut.

Adapun penggugat dalam perkara ini adalah gabungan organisasi yakni AJI, YLBHI, LBH Pers, ICJR, Elsam dll.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/03/19464591/dinyatakan-hakim-bersalah-atas-pemblokiran-internet-di-papua-ini-kata

Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke