Salin Artikel

ICW Sarankan Kewenangan Penyaluran Dana Bansos Selama Pandemi Lebih Terpusat

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menuturkan, kewenangan yang disebar di berbagai institusi dalam penanganan Covid-19 berpotensi menimbulkan praktik korupsi.

Sebab, masyarakat menjadi sulit untuk melakukan pengawasan.

"Semakin terdistribusi kewenangan dalam situasi krisis, semakin besar potensi penyimpangannya, karena situasi seperti ini semakin sulit diawasi," kata Adnan dalam diskusi online ICW, Selasa (2/6/2020).

Kewenangan tersebar di berbagai institusi yang dimaksud yakni adanya pembagian tanggung jawab dalam menangani pandemi Covid-19 oleh pemerintah yang diberikan kepada beberapa kementerian atau lembaga.

Terutama menyangkut pengadaan barang di sektor kesehatan dan bantuan sosial (bansos), yang penanganannya tak hanya oleh pemerintah pusat tetapi juga daerah.

"Konteks sekarang kewenangannya tersebar tak hanya pusat tapi juga daerah. Akhirnya kita lihat yang terjadi koordinasi tak berjalan, komunikasi pusat dan daerah tak terjadi dengan baik sehingga terjadi kegamangan," kata dia.

Selain itu, ia juga melihat adanya overproduksi kebijakan yang dibuat pemerintah pusat dan diprotes pemerintah daerah.

Adanya kewenangan yang terbagi-bagi ini, kata dia, menimbulkan kekacauan dalam implementasi kebijakan.

Antara lain, terjadi adalah kasus distribusi bansos yang datanya kacau karena data yang digunakan pemerintah tak akurat dan tidak diperbarui.

Oleh karena itu, Adnan menyarankan penanganan pandemi tersentralisasi agar pengawasannya lebih terpusat.

Selain itu, keterbukaan akses publik terhadap data dan laporan yang sifatnya reguler, baik terkait penggunaan dana negara untuk kesehatan dan bansos maupun dana publik, juga dibutuhkan.

Hal ini untuk menghindari adanya penyimpangan.

"Supaya hal itu (korupsi) tidak terjadi, ada usulan kebijakan yang bisa didorong ke pemerintah. Salah satunya, pelaksana penanganan pandemi tersentralisasi sehingga fokus untuk mengawasi lebih terpusat," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/03/09384841/icw-sarankan-kewenangan-penyaluran-dana-bansos-selama-pandemi-lebih-terpusat

Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke