Salin Artikel

Aturan "New Normal" Sektor Pendidikan Masih Harus Diperinci

KOMPAS.com - Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyoroti pengaturan sistem sekolah dalam skema new normal.

Dasco mengatakan, aturan new normal dalam sektor pendidikan masih harus diperinci.

“Sektor pendidikan masih harus didetailkan karena menyangkut berbagai aspek, terutama pengaturan sekolah maupun pesantren,” kata Dasco, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Hal tersebut dikatakan Dasco, saat memimpin kunjungan Tim Satgas Lawan Covid-19 DPR RI, ke Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Kunjungan tersebut ditujukan untuk meninjau kesiapan protokol kesehatan pemerintah menuju kondisi new normal atau kenormalan baru.

Pada kesempatan tersebut, Dasco mendapat penjelasan terkait masterplan new normal dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Airlangga mengatakan, skema new normal bergantung pada data persebaran Covid-19 dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional.

Nantinya, data tersebut akan diakurasi oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, sehingga menggambarkan keadaan nyata di setiap daerah.

“Data diakurasi Bappenas sehingga mencerminkan daerah per daerah. Jadi tidak one size fit for all, implementasinya juga tergantung kesiapan masing-masing daerah,” kata Airlangga.

Dasco pun menganggap pemaparan Airlangga sudah akurat. Ia optimistis, new normal dapat dilaksanakan dengan baik.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/29/14113731/aturan-new-normal-sektor-pendidikan-masih-harus-diperinci

Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke