Salin Artikel

Kemenkeu Jamin Tunjangan bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19

Staf Khusus Bidang Kebijakan Fiskal dan Makro Ekonomi Menkeu Masyita Crystallin mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 75 triliun yang disalurkan melalui Kementerian Kesehatan.

Sebagian besar di antaranya digunakan untuk tunjangan tenaga kesehatan.

Masyita menyebutkan, sebesar Rp 1,9 triliun sudah dialokasikan ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian kesehatan.

"Saat ini ada sejumlah Rp 30,6 triliun yang sedang menunggu proses dimasukkan ke dalam DIPA. Ini sudah termasuk Rp 1,9 triliun yang telah dialokasikan sebelumnya. Sisanya sebesar Rp 28,7 triliun sedang menunggu proses dokumen pendukung dari Kemenkes," kata Masyita dalam keterangan tertulis, Jumat (29/5/2020).

Selain itu, anggaran sebesar Rp 3,7 triliun untuk insentif tenaga kesehatan daerah secara bertahap dialokasikan melalui dana alokasi khusus (DAK).

Masyita mengatakan, Kemenkes sedang menyusun rekomendasi untuk alokasi dana ke tiap daerah.

"Sebanyak 56 RSUD/Dinas Kesehatan telah menyampaikan usulan untuk dilakukan verifikasi oleh Kemenkes, agar penyalurannya ke nakes yang memang menjadi pejuang medis di garis depan," kata Masyita.



Masyita mengatakan, proses verifikasi data sebagian besar terpusat di Kemenkes, agar tata kelola dan proses penyaluran terjaga dengan baik.

Menurut dia, saat ini Kemenkes tengah melakukan verifikasi data yang diterima dari seluruh rumah sakit pusat dan daerah.

"Demi menjaga tata kelola yang baik, proses penyaluran (disbursement) harus melalui proses verifikasi data yang tidak mudah," ucap dia.

"Dan untuk penanganan Covid-19, sebagian besar terpusat di Kemenkes. Misalnya, untuk insentif nakes, Kemenkes menerima laporan dari semua RS pusat dan daerah. Untuk RS/UPT milik daerah, pelaporan dilakukan oleh pemerintah daerah," kata Masyita.

Masyita menjelaskan, dokter spesialis mendapatkan tunjangan maksimal Rp 15 juta per bulan.

Kemudian, dokter umum maksimal Rp 10 juta per bulan.

Sementara, perawat maksimal mendapat Rp 7,5 juta per bulan.

Sedangkan, tenaga kesehatan lainnya maksimal Rp 5 juta per bulan.

Masyita menegaskan bahwa pemerintah mendukung perjuangan para tenaga kesehatan.

"Pemerintah berusaha maksimal untuk mendukung perjuangan nakes kita di garis depan. Namun, good governance harus tetap dijaga," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/29/11164601/kemenkeu-jamin-tunjangan-bagi-tenaga-kesehatan-yang-menangani-covid-19

Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke