Salin Artikel

KPK Limpahkan Kasus Direktur Utama PT CMI Teknologi ke PN Tipikor

Rahardjo merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek backbone coastal surveillance system di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016.

"Hari Kamis (28/5/2020) Tim JPU KPK telah melimpahkan berkas perkara atas nama terdakwa Rahardjo Pratjinho ke PN Tipikor, Jakarta Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pada wartawan, Jumat ini.

Ali mengatakan, saat ini kewenangan penahanan sepenuhnya beralih kepada Majelis Hakim Tipikor.

KPK, lanjut dia, akan menunggu jadwal persidangan yang ditentukan hakim.

KPK merampungkan berkas penyidikan terhadap Rahardjo Pratjihno pada 12 Mei 2020.

"Hari ini penyidik KPK melaksanakan tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada tim JPU, untuk tersangka/ terdakwa Rahardjo Pratjihno (Direktur Utama PT CMIT)," ujar Ali Fikri 15 Mei 2020.

Ali juga mengatakan, KPK telah memeriksa 59 orang saksi selama proses penyidikan terhadap Rahardjo.

Rahardjo ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan BCST di Bakamla bersama tiga tersangka lainnya, yaitu pejabat pembuat komitmen Bambang Udoyo, Ketua ULP Bakamla Leni Marlena, dan anggota ULP Bakamla Juli Amar Ma'ruf.

Keempat tersangka diduga telah memperkaya diri sendiri lewat poryek pengadaan BCSS dan mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 54 miliar.

"Ada kerugian negara diperkirakan Rp 54 miliar. Ini kalau diliat dari besaran kerugian negaranya, modusnya mungkin mark up, meninggikan harga," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/29/10364661/kpk-limpahkan-kasus-direktur-utama-pt-cmi-teknologi-ke-pn-tipikor

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke