Salin Artikel

Dua ABK WNI Kapal Long Xing 606 Tiba di China

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menuturkan, kini keduanya sedang menjalani karantina selama 14 hari.

"Kedua awak kapal kita tersebut sudah tiba di RRT, sudah ada di darat dan saat ini sedang menjalani proses karantina di Dalian selama 14 hari," tutur Judha melalui video telekonferensi, Rabu (27/5/2020).

Keduanya merupakan bagian dari 46 ABK WNI di kapal ikan berbendera China.

Salah satu kapal diketahui sempat viral terkait video pelarungan dan isu eksploitasi.

Sebanyak 46 ABK tersebut tersebar di empat kapal.

Rinciannya, 15 orang di Kapal Long Xing 629, 8 orang di Kapal Long Xing 605, 3 orang di Kapal Tian Yu 8, dan 20 orang di Kapal Long Xing 606.

Judha menuturkan, pihaknya telah memulangkan 44 ABK, termasuk satu jenazah ABK yang bekerja di Kapal Long Xing 629 berinisial EP.

Dua WNI lainnya, yang telah sampai di China, kini dalam kondisi sehat.

Nantinya, KBRI di Beijing akan menemui kedua ABK apabila masa karantina telah selesai.

"KBRI Beijing juga sudah menjalin komunikasi per telepon dengan kedua ABK kita tersebut, dan kondisinya alhamdullilah dalam keadaan sehat," tutur dia.

"Dan jika proses karantina sudah selesai selama 14 hari, direncanakan staf dari KBRI Beijing akan menemui mereka," sambung dia.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memaparkan nasib 46 anak buah kapal ( ABK) Indonesia yang bekerja di kapal ikan berbendera China.

Menurut Retno, KBRI di Seoul menerima informasi adanya dua kapal berbendera China yang membawa ABK Indonesia dan akan berlabuh di Busan.

"Pada 14 April 2020, KBRI kita di Seoul telah menerima informasi adanya kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8 berbendera China yang akan berlabuh di Busan membawa ABK WNI dan informasi mengenai adanya WNI yang meninggal dunia di kapal tersebut," kata Retno dalam konferensi video, Kamis (7/5/2020).

Menurut Retno, berdasarkan penelusuran KBRI Seoul, kedua kapal tersebut membawa 46 ABK Indonesia untuk berlabuh di Busan.

Namun, ketika di Busan, kedua kapal sempat tertahan karena membawa 35 ABK Indonesia yang terdaftar dari Kapal Long Xing 629 dan Long Xing 606.

"Artinya, 35 ABK WNI tersebut tidak terdaftar di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8, dan mereka dianggap tidak sebagai ABK oleh pelabuhan otoritas di Busan, namun dihitung sebagai penumpang," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/27/17144311/dua-abk-wni-kapal-long-xing-606-tiba-di-china

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke