Salin Artikel

Menag: Silaturahim Bisa Lewat Medsos atau Video Call, Tak Harus Bertemu Fisik

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi meminta umat Islam tak menerima tamu selama Lebaran.

Sebagai gantinya, masyarakat dianjurkan bersilaturahim melalui media sosial atau panggilan video (video call).

Hal ini demi mencegah penularan Covid-19 yang belakangan justru menunjukkan peningkatan penyebaran.

"Banyak sekali medsos yang tersedia sekarang. Contoh melalui HP pun kita bisa, kita tinggal video call kita sudah bisa berkomunikasi dengan temen-temen, dengan saudara-saudara di mana pun dia berada," kata Fachrul melalui video telekonferensi dipantau dari Youtube BNPB, Kamis (21/5/2020).

Fachrul mengatakan, masyarakat tidak harus bertemu secara fisik untuk bersilaturahim.

"Bermaafan itu atau silaturahim kan tidak harus ketemu fisik. Silaturahim terjadi bukan karena kedekatan fisik tapi karena kedekatan batin, kedekatan hati," ujarnya.

Fachrul juga kembali mengimbau masyarakat untuk tidak mudik.

Dengan penyebaran Covid-19 yang masih tinggi, mudik justru dapat membawa bencana ke keluarga di kampung.

Fachrul juga lagi-lagi meminta masyarakat untuk menunaikan shalat Idul Fitri di rumah, demi menghindari penularan virus.

Upaya-upaya tersebut, kata Fachrul, harus dibarengi dengan sikap patuh terhadap protokol kesehatan dan keamanan.

"Meskipun kita ibadah di rumah saja kemudian bersilaturahim via medsos, tapi ketentuan-ketentuan protokol kesehatan tetap wajib kita lakukan sebaik-baiknya," ujar Fachrul.

"Sehingga ibadah dapat kita lakukan, kegembiraan betul-betul juga membuat kita menjadi tidak kehilangan kegembiraan," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/21/13034371/menag-silaturahim-bisa-lewat-medsos-atau-video-call-tak-harus-bertemu-fisik

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke