Salin Artikel

Selama Pandemi, YLBHI Catat 16 Kasus Dugaan Perampasan Tanah Masyarakat

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Era Purnama Sari dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Rabu (20/5/2020).

"Sejak 2 Maret-2 Mei 2020, YLBHI mencatat 16 kasus perampasan lahan masyarakat. Seluruhnya tersebar di delapan provinsi," ujar Era.

Kedelapan provinsi yang dimaksud yakni Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah dan Papua.

Menurut Era, pencatatan ini difokuskan untuk melihat adanya kasus-kasus perampasan tanah yang terjadi selama pandemi Covid-19.

Adapun periode pencatatan data yang dipaparkannya dibatasi sejak 2 Maret hingga 2 Mei. Sebab, pihaknya ingin melihat pola perampasan lahan di masa awal pandemi Covid-19.

"Saat ini kasusnya masih bertambah dan tetap kami catat. Khusus yang kami paparkan hari ini terhitung sejak 2 Maret lalu," katanya.

Lebih lanjut Era mengungkapkan, tidak ada pola baru dalam perampasan lahan yang terjadi di masa pandemi ini.

Sektor-sektor yang terdampak pun masih seputar perkebunan, kehutanan, infrastruktur, pertambangan dan pariwisata.

Akibat perampasan tersebut, saat ini sedikitnya ada 70 keluarga yang telah kehilangan lahan dan lebih dari 900 keluarga akan kehilangan tanahnya dalam situasi pandemi saat ini.

"Ada 40 keluarga yang merupakan masyarakat adat Suku Anak Dalam di Jambi dan masyarakat adat di Minahasa terdampak. Selain itu ada korban meninggal dunia, misalnya yang terjadi du Sumatera Selatan," paparnya.

Merujuk pada penjelasan di atas, Era mengungkapkan ada sejumlah hak masyarakat yang dilanggar, antara lain hak atas lahan, hak atas kesehatan, hak hidup, hak atas pangan, hak atas pemulihan dan hak tempat tinggal.

Era kemudian menggarisbawahi masa pandemi Covid-19 yang seolah menjadi momentum oknum perusahaan dalam mempercepat proses perampasan lahan masyarakat.

"Sebab kalau kita lihat kasus perampasan lahan ini, tak ada yang baru. Jadi sebenarnya ini adalah konflik-konflik lama yang ada dan masa pandemi dilihat sebagai peluang," ujarnya.

"Mengapa? Karena di saat ini gerak masyarakat terbatas, pemerintah sedang menerapkan pembatasan sosial dan pihak eksternal seperti media dan NGO saat ini memiliki keterbatasan untuk memberi support kepada masyarakat," tambah Era.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/20/21175631/selama-pandemi-ylbhi-catat-16-kasus-dugaan-perampasan-tanah-masyarakat

Terkini Lainnya

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke