Salin Artikel

Rapat dengan DPR, Firli Sebut KPK Sedang Mendalami Program Kartu Prakerja

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pihaknya sedang mendalami program Kartu Prakerja yang diluncurkan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat bersama Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR, Rabu (20/5/2020).

"KPK juga saat ini sedang mendalami terkait dengan program Kartu Prakerja yang di bawah koordinasi Menteri Perekonomian. Ini juga yang sedang kami kerjakan," kata Firli.

Program Kartu Prakerja sempat disinggung dalam rapat Komisi III DPR bersama KPK pada 29 April lalu.

Saat itu, sejumlah anggota Komisi III menyebut ada kejanggalan dalam program Kartu Prakerja yang diinisiasi pemerintah dan meminta KPK untuk mendalaminya.

Namun, Firli tak menyebutkan secara terperinci sejauh mana pendalaman yang tengah dilakukan KPK terhadap Kartu Prakerja.

Di saat bersamaan, Firli melaporkan KPK telah menugaskan sejumlah personelnya di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Selain itu, KPK juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan.

"Kami juga selalu koordinasi dengan Kmenterian Sosial, kami juga sudah melakukan kegiatan dengan Menteri Kesehatan," ucapnya.

Berikutnya, ia menyatakan KPK menaruh perhatian besar pada penggunaan anggaran pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan Covid-19.

Firli mengingatkan agar jangan sampai ada persekongkolan korupsi anggaran penanganan Covid-19.

"Dalam rangka penggunaan anggaran tidak ada persengkokolan untuk melakukan kolusi yang akhirnya terjadi korupsi," kata Firli.

Dia menuturkan KPK tidak melakukan penuntutan perdata atau pidana jika kebijakan yang diputuskan berdasarkan iktikad baik sebagaimana tercantum dalam Pasal 27 Perppu Nomor 1 Tahun 2020.

Namun, Firli mengatakan KPK memiliki sejumlah indikator penyelewenangan dan penyimpangan pelaksanaan kebijakan yang dapat dikenakan sanksi hukum.

Selain persekongkolan, Firli menyebutkan menerima atau memperoleh kickback.

Kemudian, ada unsur penyuapan, gratifikasi, dan benturan kepentingan.

Selanjutnya, tidak berniat jahat dengan memanfaatkan kondisi darurat dan tidak membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi.

"Yang terakhir adalah tidak membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi," ujar Firli.

"Kami titip kepada rekan-rekan pimpinan dan pimpinan komisi, seluruh anggota dewan lakukan pengawasan dan ingatkan apabila ada daerah daerah yang rawan yang mungkin saja kemungkinan akan terjadi korupsi," imbuhnya.

Dalam rapat, dia pun kembali mengingatkan soal tuntutan pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi di masa krisis atau bencana nasional.

Firli menyebutkan hal itu diatur dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

"Mengingatkan saja sebagaimana disebutkan undang-undang 31 tahun 1999 juncto undang-undang 20 tahun 2001 Pasal 2 Ayat 2 disebutkan tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam masa bencana ancaman hukumannya adalah pidana mati," kata Firli.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/20/14005261/rapat-dengan-dpr-firli-sebut-kpk-sedang-mendalami-program-kartu-prakerja

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke