Netty mengatakan, pemerintah harus memahami secara utuh kebijakan normal baru tersebut.
Sebab, menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), negara yang bisa melakukan normal baru adalah negara yang berhasil melawan Covid-19.
"Kebijakan ‘new normal’ sebagaimana yang disampaikan WHO jangan ditangkap secara separuh-separuh oleh Pemerintah, WHO juga memberikan penekanan bahwa new normal itu hanya berlaku bagi negara yang sudah berhasil melawan Covid-19, seperti China, Vietnam, Jerman dan negara lainnya," kata Netty dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).
Netty mengatakan, untuk menerapkan normal baru, pemerintah harus memastikan dapat mengendalikan penyebaran virus corona dengan kurva perkembangan Covid-19 menurun.
Selain itu, pemerintah harus mampu melakukan tes secara masif guna pemeriksaan Covid-19.
"Terakhir, berbagai tempat publik seperti sekolah dan perkantoran harus bisa menerapkan protokol pencegahan Covid-19," ujar dia.
Lebih lanjut, Netty mengatakan, melihat jumlah penambahan kasus hingga Senin (18/5/2020), dan jumlah spesimen yang diperiksa sejak 2 Maret 2020, kurva perkembangan Covid-19 belum akan menurun.
Oleh karenanya, ia berpendapat, era normal baru atau pelonggaran PSBB belum tepat dilakukan.
"Jika pemerintah terus memaksa melonggarkan PSBB, sedangkan pemerintah tidak memiliki kesiapan pencegahan dan penanganan klinis, maka sama saja pemerintah membawa rakyat kepada marabahaya," kata dia.
Presiden Joko Widodo meminta masyarakat bersiap untuk menghadapi era normal baru.
Kondisi ketika masyarakat bisa kembali beraktivitas secara normal, tetapi harus tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Bapak Presiden menekankan pentingnya kita harus bersiap siaga untuk menghadapi era normal baru, kehidupan normal baru," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai rapat dengan Presiden, Senin (18/5/2020).
"Di mana kita akan berada dalam situasi yang beda dengan normal sebelumnya," kata dia.
Muhadjir mengakui, dalam rapat tersebut dibahas upaya untuk melakukan relaksasi atau pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Relaksasi ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan atau memulihkan produktivitas ekonomi. Namun, belum diputuskan kapan relaksasi akan dilaksanakan.
"Untuk itu, kemudian Bapak Presiden telah menetapkan perlunya ada kajian yang cermat dan terukur, dan melibatkan banyak pihak untuk mempersiapkan tahapan-tahapan pengurangan PSBB," ucap Muhadjir.
Hidup pada era normal baru sebelumnya juga sempat disampaikan langsung oleh Jokowi.
Kepala Negara menegaskan bahwa masyarakat harus hidup berdampingan dengan Covid-19 karena sampai saat ini vaksin belum ditemukan.
"Kebutuhan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu keniscayaan, itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru," kata Presiden pada Jumat pekan lalu.
https://nasional.kompas.com/read/2020/05/19/12070251/pks-new-normal-hanya-untuk-negara-yang-berhasil-lawan-covid-19