Salin Artikel

Pencairan BLT Dana Desa Terhambat Pengesahan Kepala Daerah

Akibatnya, BLT yang diharapkan dapat membantu masyarakat terdampak Covid-19, hingga kini belum dapat diterima.

Hambatan itu terjadi akibat belum seluruh data keluarga penerima manfaat yang telah diintegrasi oleh pemerintah desa dan relawan desa disetujui oleh bupati dan wali kota setempat.

Sehingga, meskipun pemerintah pusat telah mentransfer BLT Dana Desa ke kas desa masing-masing, hingga kini dana tersebut belum dapat dicairkan.

"Ini yang kemudian Bapak Presiden ingin terus dilakukan percepatan," kata Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar saat memberikan keterangan secara virtual, Senin (18/5/2020).

Hingga Senin, dana desa yang telah tersalur ke rekening kas desa sebesar Rp 20,86 triliun untuk 53.156 desa, dari total 59.361 desa di seluruh wilayah Tanah Air.

Adapun 6.205 desa lainnya masih dalam proses di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Dari 53.156 desa yang telah ditransfer BLT-nya, baru 46.174 desa yang telah menyelenggarakan musyawarah desa khusus dan menetapkan calon keluarga penerima manfaat (KPM) BLT Dana Desa.

Namun dari jumlah itu, yang sudah benar-benar mencairkan BLT Dana Desa baru di 12.829 desa (24 persen) yang tersebar di 274 kabupaten/kota.

"Desa yang sudah musdes khusus dan telah menetapkan calon KPM, namun belum menyalurkan BLT Dana Desa sebanyak 33.345 desa," kata dia.

Dilihat dari sebarannya, Bangka Belitung menjadi satu-satunya provinsi yang telah menyelenggarakan musyawarah desa khusus 100 persen. Penyaluran BLT pada wilayah ini pun tertinggi secara nasional, yakni 90 persen.

Adapun, posisi berikutnya untuk penyaluran BLT Dana Desa tertinggi ditempati Provinsi Bali (59 persen), Kepulauan Riau (55 persen), Sulawesi Tengah (43 persen), dan Sulawesi Tenggara (42 persen).

Sementara, Provinsi Banten menjadi provinsi dengan pencairan BLT terendah. Sekalipun, penyelenggaraan musyawarah desa khusus di provinsi ini sudah hampir mencapai 50 persen.

"Banten itu baru lima desa. Padahal musdesnya sudah banyak," kata dia.

Sejumlah upaya pun telah dilakukan agar pencairan dana desa dapat dipercepat. Salah satunya dengan menerbitkan Instruksi Mendes PDTT Nomor 1 Tahun 2020 tentang Percepatan Penyaluran BLT Dana Desa.

Melalui instruksi itu, kepala desa diminta mempercepat penyaluran BLT Dana Desa kepada warga sebelum 24 Mei, tanpa harus menunggu pengesahan dokumen integrasi dari bupati/walikota.

Instruksi ini menargetkan 30.762 desa yang telah menyelenggarakan musyawarah desa khusus sebelum tanggal 9 Maret 2020.

Selain itu, ia juga menerbitkan Instruksi Mendes PDTT Nomor 2 Tahun 2020 tentang Percepatan Penyaluran Tahap Kesatu BLT Dana Desa bagi Desa yang Menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus.

"Instruksi Mendes ini mengcover 2.583 desa. Makanya kalau masih nunggu sinkronisasi dan lain-laing enggak bisa salur-salur. Sementara, rakyat sudah menunggu, kepala desa sudah ditanyai. Tapi ini berlaku bagi 2.583 desa yang sudah musdes setelah tanggal 9 Maret dan ini bisa bertambah," ujarnya.

Meskipun ada percepatan, Abdul Halim meyakini, tidak akan terjadi overlapping data. Sebab, ia mengklaim, data yang diserahkan para kepala desa merupakan data terbaru berbasis RT berdasarkan data keluarga miskin terbaru yang terdampak Covid-19.

"Sehingga saya sangat yakin valid dan tidak akan overlapping dengan yang lain," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/19/09513861/pencairan-blt-dana-desa-terhambat-pengesahan-kepala-daerah

Terkini Lainnya

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke