Salin Artikel

ICW Minta Pemerintah Buka Perjanjian Kerja Sama dengan Mitra Kartu Prakerja

Peneliti ICW Almas Sjafrina mengatakan, ICW telah meminta informasi tersebut kepada Kementerian Bidang Perekonomian RI sebagai Ketua Komite Program Prakerja.

"Permintaan informasi disampaian pada tanggal 12 Mei 2020. Informasi yang ICW mintakan adalah dokumen perjanjian kerja sama dengan delapan mitra program kartu prakerja," kata Almas dalam siaran pers, Senin (18/5/2020).

Almas menuturkan, ICW meminta informasi tersebut karena penunjukkan platform digital mitra program kartu prakerja diduga tidak sesuai dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa yang berlaku.

Kerja sama dengan delapan platform pelatihan digital itu tidak melalui mekanisme lelang, melainkan penunjukan langsung.

Pemerintah beralasan hal itu dilakukan dikarenakan keterbatasan waktu dan tes program.

Selain itu pemerintah berdalih bahwa mekanisme lelang tidak dilakukan karena tidak ada penyelenggaraan barang dan jasa yang dibayarkan oleh pemerintah kepada mitra kartu prakerja.

"Alasan pemerintah bermasalah apabila merujuk pada Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah," kata Almas.

Pasal 38 ayat 4 tersebut menyebutkan bahwa penunjukan langsung dapat dilakukan dalam keadaan tertentu. Pasal 38 ayat 5 perpres itu kemudian menerangkan yang dimaksud keadaan darurat.

"Jika merujuk pada poin-poin dalam ayat 5 tersebut, metode penunjukan langsung dalam memilih platform digital program prakerja tidak semestinya digunakan oleh pemerintah," ujar Almas.

Menurut ICW, permasalahan di atas mengindikasikan adanya permasalahan dalam program kartu prakerja sehingga ublik harus mendapat kejelasan mengenai pemilihan mitra platform digital.

"Sesuai dengan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI wajib memberikan informasi tersebut karena tergolong sebagai informasi publik yang terbuka dan dapat diakses secara luas," kata Almas.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/18/22292831/icw-minta-pemerintah-buka-perjanjian-kerja-sama-dengan-mitra-kartu-prakerja

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke