Menurut dia, hal ini penting dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Zakat bertujuan menyucikan jiwa orang yang berpuasa dan memberi makan fakir miskin. Waktu menunaikannya juga fleksibel yakni sejak awal Ramadhan hingga menjelang shalat Idul Fitri," ujar Asrorun dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin (18/5/2020).
"Untuk kepentingan itulah, kami imbau kepada masyarakat Muslim untuk segera menunaikan zakat fitrah tanpa harus menanti Idul Fitri tiba," ujar Asrorun dalam konferensi pers di Graha BNPB, Senin sore.
Membayar zakat fitrah pada awal waktu memberikan dua manfaat untuk masyarakat.
Pertama, kata Asrorun, zakat fitrah segera bisa disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Kedua, agar tak terjadi penumpukan orang dan barang di satu waktu sehingga potensial terjadi penularan Covid-19," ucap Asrorun.
Berkaitan dengan pencegahan penularan, Asrorun pun mengimbau kepada panitia untuk memfasilitasi pembayaran zakat fitrah secara digital.
"Juga agar meminimalisasi interaksi secara fisik. Pembayaran zakat tidak harus bertemu secara fisik," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/05/18/20224671/covid-19-mewabah-mui-imbau-masyarakat-segera-bayar-zakat-fitrah