Hal itu disampaikan lantaran masih adanya masyarakat yang perekonomiannya terdampak pandemi Covid-19, namun belum menerima Bansos.
"Jadi memang dinas sosial masing-masing pemerintah kabupaten, kota dan provinsi itu harus update data," kata Donny saat dihubungi, Jumat (15/5/2020).
"Nah, data yang dipakai jangan data lama. Pemerintah daerah bertanggung jawab penuh untuk update data sehingga distribusi Bansos tidak salah sasaran," lanjut dia.
Ia mengatakan, dinas sosial pemerintah daerah bisa melibatkan camat, lurah, hingga ketua RW dan RT untuk mencari tahu di lingkungan tempat tinggalnya siapa saja yang layak menerima Bansos.
Ia mencontohkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang sukses melibatkan perangkat camat hingga RT dalam memperbaharui data penerima Bansos.
Ia berharap kepala daerah lain mengikuti jejak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Ia juga memuji Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mengelola data penerima Bansos secara transparan.
"Seperti Kabupaten Banyuwangi bagus sekali. Data Bansos dibuka ke publik itu publik bisa lihat itu 'oh ini nama saya, ini kok data orang miskin enggak masuk'. Tinggal diperiksa secara terbuka oleh masyarakat," ujar Donny.
"Saya kira itu langkah yang baik. Jadi tidak hanya di simpan aparat pemerintah di bawah," lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/05/15/23105001/istana-minta-pemda-perbaharui-data-penerima-bansos