Salin Artikel

Bawaslu: Keselamatan Jadi Rawan Jika Pilkada Digelar Saat Pandemi

Dalam situasi demikian, yang menjadi ancaman bukan hanya praktik politik uang atau netralitas aparatur negara (ASN), tetapi juga keselamatan penyelenggara Pilkada dan pemilih.

"Jadi selain kerawanan netralitas ASN dan politik uang, ada soal kerawanan yang bisa menimpa semua orang yaitu soal keselamatan penyelenggara dan pemilih," kata Afif dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5/2020).

Afif mengatakan, berdasar pada indeks kerawanan pemilu (IKP) pilkada 2020, politik uang dan netralitas ASN berpotensi tinggi sebagai pelanggaran.

Bahkan, meskipun tahapan pilkada 2020 sedang ditunda, Bawaslu menemukan potensi pelanggaran oleh kepala daerah calon petahana melalui modus penyaluran bantuan sosial.

Hal ini membuktikan bahwa potensi pelanggaran tetap tinggi di masa pandemi.

Dengan adanya wabah Covid-19, lanjut Afif, keselamatan penyelenggara dan pemilih juga menjadi hal yang rawan.

Sebab, meskipun pemungutan suara ditunda hingga Desember 2020, gelaran pilkada tak hanya sebatas aktivitas mencoblos surat suara.

Afif menyebut bahwa proses pilkada berlangsung jauh sebelum itu, ditandai dengan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, penetapan pasangan calon, hingga kampanye.

Oleh karenanya, untuk menjamin keselamatan penyelenggara maupun pemilih, tahapan Pilkada harus dirancang dengan memperhatikan prosedur keselamatan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk mengatur hal tersebut dengan mengacu pada Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada.

"Nah sekarang tinggal bagaimana ketentuan ini (Perppu) yang dalam bahasanya ditafsirkan membuat kreativitas lebih luas oleh teman-teman KPU," kata Afif.

Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.

Namun, akibat wabah Covid-19, Pilkada diundur dan rencananya bakal digelar 9 Desember mendatang.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/15/16275501/bawaslu-keselamatan-jadi-rawan-jika-pilkada-digelar-saat-pandemi

Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke