JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah belum berencana membuat skenario mengenai relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
Deputi IV Informasi dan Komunikasi Politik Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro memastikan bahwa sampai hari raya Idul Fitri mendatang, pemerintah belum merencanakan adanya relaksasi.
"Saya mengatakan sampai Idul Fitri itu belum ada keputusan atau belum ada kebijakan untuk membuat skenario lebih pasti mengenai relaksasi," kata Juri dalam diskusi bertajuk Narasi Komunikasi Publik Pemerintah dalam Penanganan Covid-19, Kamis (13/5/2020).
Juri mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta jajarannya untuk berhati-hati jika ingin menerapkan relaksasi PSBB.
Sebab, relaksasi PSBB baru bisa dilaksanakan jika memenuhi syarat dalam ilmu epidemiologi.
Di antaranya kurva penularan sudah melandai secara konsisten, fasilitas kesehatan siap penghadapi pandemi gelombang kedua, hingga uji spesimen yang sudah mencapai target.
"Presiden bilang hati-hati, hitung cermat, jangan terburu-buru," ujarnya.
Terkait beredarnya skenario relaksasi PSBB untuk pemulihan ekonomi milik Kementerian Koordinator Perekonomian, Juri berharap hal itu tidak dianggap sebagai langkah pasti dari pemerintah.
Pasalnya skenario tersebut belum pasti akan dilaksanakan.
"Kita harus membuat skenario penanganan covid dari mulai penanganan kesehatannya sampai dengan recovery kehidupan masyarakat," ucap Juri.
Diketahui, foto skenario pemulihan ekonomi Indonesia beredar luas dan diperbincangkan di jagat maya.
Foto tersebut menunjukkan timeline beroperasinya kembali berbagai sektor.
Kementerian Koordinator Perekonomian menyampaikan, foto yang beredar luas tersebut merupakan bagian dari kajian awal pemerintah dalam menentukan kebijakan pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19.
"Yang beredar di masyarakat tersebut merupakan kajian awal Kemenko Perekonomian, yang selama ini secara intens melakukan kajian dan kebijakan pemerintah menjelang, selama, dan pasca-pandemi Covid-19," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (7/5/2020).
Berikut isi kajian awal Kemenko Perekonomian tersebut:
1. Fase pertama, yang dilakukan pada 1 Juni 2020 ialah membuka kembali operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B), dengan tetap menerapkan social distancing.
2. Fase kedua yakni pada 8 Juni 2020, toko, pasar, dan mal diperbolehkan beroperasi kembali.
3. Fase ketiga, 15 Juni 2020, tempat-tempat kebudayaan dan sekolah mulai dibuka kembali dengan tetap menerapkan social distancing dan beberapa penyesuaian.
4. Fase keempat, 6 Juli 2020, difokuskan kepada evaluasi terhadap pembukaan berbagai fasilitas seperti restoran hingga tempat ibadah.
5. Fase kelima, 20 Juli dan 27 Juli 2020, evaluasi fase keempat dan pada akhir Juli atau awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dapat beroperasi dengan normal.
https://nasional.kompas.com/read/2020/05/14/17025691/deputi-iv-ksp-belum-ada-skenario-pasti-terkait-relaksasi-psbb