“Kemarin interview baru satu, PT APJ. Direkturnya yang diperiksa,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (13/5/2020).
Berdasarkan keterangan Ferdy, perusahaan tersebut memberangkatkan delapan orang ABK.
Menurutnya, satu ABK meninggal dunia serta lima ABK telah kembali ke Indonesia. Sementara, belum diketahui keberadaan dua ABK lain secara rinci.
Ia mengatakan, kasus ini telah naik statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Menurutnya, penyidik telah menemukan tiga bukti yang menunjukkan adanya peristiwa tindak pidana perdagangan orang dalam kasus ini.
Bukti tersebut berupa keterangan saksi, dokumen dan sejumlah petunjuk.
Selanjutnya, polisi akan mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kita akan melanjutkan administrasi penyidikannya dan mengirimkan SPDP ke JPU,” ujarnya.
Berikutnya, polisi akan memeriksa para ABK yang akan dimasukkan dalam berita acara.
Diberitakan, viral sebuah video yang ditayangkan media Korea Selatan, memperlihatkan bagaimana jenazah ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan China dilarung ke tengah laut.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi video pada Kamis (7/5/2020) memaparkan peristiwa pelarungan tiga jenazah ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal ikan China. Ketiganya merupakan awak kapal ikan Long Xing 629.
Satu jenazah berinisial AR dilarungkan ke laut pada 31 Maret 2020 setelah dinyatakan meninggal dunia pada 27 Maret 2020.
Kemudian, dua jenazah lainnya meninggal dunia dan dilarung saat berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019.
Selain itu, pada 26 April 2020 KBRI Seoul mendapatkan informasi ada satu ABK Indonesia dari Kapal Long Xing 629 berinisial EP yang mengalami sakit.
Namun, EP meninggal dunia ketika dibawa ke rumah sakit di Pelabuhan Busan.
Selain telah mengirimkan nota diplomatik ke Pemerintah China, Retno mengatakan sudah berbicara dengan Duta Besar China di Indonesia terkait kasus tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2020/05/13/15235801/bareskrim-periksa-direktur-agensi-dari-8-abk-wni-di-kapal-ikan-china