Salin Artikel

Menag Buka Opsi Lakukan Relaksasi PSBB di Rumah Ibadah

Hal ini ia katakan untuk menanggapi pertanyaan dari beberapa anggota Komisi VIII terkait pelaksanaan pembatasan aktivitas agama di rumah ibadah dalam rapat kerja secara virtual dengan Komisi VIII DPR, Senin (11/5/2020).

"Memang tadi juga sudah berniat mengusulkan, kalau ada relaksasi nanti terutama misalnya di sarana perhubungan, relaksasi di mal. Coba kami tawarkan juga ada relaksasi di rumah ibadah, tapi belum kami ajukan," ujar Fachrul.

Fachrul juga mengaku sempat mendiskusikan opsi tersebut dengan beberapa direktur jenderal (dirjen) di kementeriannya.

Dari hasil diskusi tersebut, lanjut dia, perlu ada beberapa persiapan yang harus dilakukan, termasuk siapa penanggung jawab pelaksanaan relaksasi tersebut.

"Saya katakan ya mungkin pada umumnya, penanggung jawab masjid masing-masing. Rumah ibadah masing-masing. Tapi nanti kita rumuskan lebih detaillah," ungkapnya.

Fachrul mengaku belum bisa mengangkat usul tersebut ke publik.

Sebab, kata dia, usul tersebut perlu dibahas lebih lanjut dengan presiden dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Pembahasan itu termasuk merumuskan secara detail pelaksanaannya di masyarakat.

"Saya kira nanti kita akan coba ajukan dan diskusikan dengan teman-teman lain yang sama-sama untuk mengambil keputusan itu," kata Fachrul.

Diketahui, ada beberapa anggota Komisi VIII yang mengkritisi penutupan rumah ibadah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Anggota tersebut di antaranya Maman Imanulhaq dari Fraksi PKB dan Ace Hasan Syadzily dari Fraksi Partai Golkar.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/11/14474831/menag-buka-opsi-lakukan-relaksasi-psbb-di-rumah-ibadah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke