Salin Artikel

158.273 Spesimen Telah Diperiksa Terkait Virus Corona

"Jumlah spesimen yang kita periksa sampai dengan hari ini adalah terakumulasi 158.273 spesimen," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Minggu sore.

Pemerintah menerapkan dua metode dalam melakukan pemeriksaan spesimen tersebut.

Pertama, pemeriksaan menggunakan metode real time Polymerase Chain Reaction (PCR).
Dalam pemeriksaan menggunakan metode tersebut, pemerintah telah memeriksa 157.769 spesimen.

Sedangkan dengan menggunakan Tes Cepat Molekuler (TCM), yakni sebanyak 504 spesimen.

"Spesimen ini kita ambil dari 113.452 orang," kata dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan menggunakan metode PCR, sebanyak 13.879 orang positif terjangkit corona. Sementara dari TCM, terdeteksi sebanyak 153 orang terjangkit virus itu.

Sehingga, hasil akumulasi dari kedua metode tersebut hingga kini adalah 14.032 orang positif corona.

"Total hasil negatif yang kita dapatkan adalah 99.420 orang," ungkap dia.

Adapun, penyebaran virus corona di Tanah Air hingga kini telah menyebabkan 973 orang meninggal dunia.

Kemudian pasien sembuh sebanyak 2.698 orang dan pasien yang tengah dirawat sebanyak 10.361 orang.

Sedangkan jumlah pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga kini sebanyak 30.317 orang.

Lalu pasien berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 248.690 orang.

Sedangkan, sebanyak 373 kabupaten dan kota yang tersebar di 34 provinsi telah terdampak penyebaran virus corona.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/10/17415501/158273-spesimen-telah-diperiksa-terkait-virus-corona

Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke