Diketahui, ABK Indonesia meninggal dunia dan jenazahnya dilarung di laut.
"Pelarungan jenazah tiga ABK yang bekerja di kapal China Long Xing 629 perlu diinventigasi secara mendalam mengenai proses penempatan oleh PT (penyalur)," ujar Harsono kepada Kompas.com, Minggu (10/5/2020).
Investigasi penting untuk mengetahui apakah ada praktik perdagangan manusia dan perbudakan selama ABK bekerja di kapal tersebut.
Harsono mengatakan, investigasi terhadap penyalur ABK itu dapat diselidiki pada saat sebelum ketiga ABK tersebut diberangkatkan.
Menurut dia, pemerintah bisa menelusuri kondisi kesehatan medis hingga perjanjian kerja.
Harsono mengatakan, apabila pelarungan diklaim berdasarkan standar organisasi perburuhan internasional (ILO), maka pemerintah juga harus menginvestigasi penerapan standar Konvensi ILO Nomor 155 mengenai kesehatan dan keselamatan kerja.
"Dalam kasus ini, penerapkan standar ILO tidak boleh hanya sepotong dan harus secara komperhensif, ini yang mestinya menjadi rujukan pemerintah Indonesia untuk melakukan investigasi," kata dia.
Tidak hanya itu, Harsono juga meminta pemerintah menyelidiki kemungkinan terjadinya perekrutan yang mengarah pada kasus perdagangan manusia di sektor ABK berbendera asing.
"(Penyelidikan) dengan merujuk UU Nomor 21 tahun 2007 tentang UU PTPPO, juga pemerintah Indonesia segera meratifikasi Konvensi ILO 188," tegas dia.
Diberitakan, viral sebuah video yang ditayangkan media Korea Selatan, memperlihatkan bagaimana jenazah ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan China dilarung ke tengah laut.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi video Kamis (7/5/2020) memaparkan peristiwa pelarungan tiga jenazah ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal ikan China. Ketiganya merupakan awak kapal ikan Long Xin 629.
Satu jenazah berinisial AR dilarungkan ke laut pada 31 Maret 2020 setelah dinyatakan meninggal dunia pada 27 Maret 2020.
Kemudian, dua jenazah lainnya meninggal dunia dan dilarung saat berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019.
Selain itu, pada 26 April 2020 KBRI Seoul mendapatkan informasi ada satu ABK Indonesia dari Kapal Long Xing 629 berinisial EP yang mengalami sakit.
Namun, EP meninggal dunia ketika dibawa ke rumah sakit di Pelabuhan Busan.
Selain telah mengirimkan nota diplomatik ke Pemerintah China, Retno mengatakan sudah berbicara dengan Duta Besar China di Indonesia terkait kasus tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2020/05/10/15323391/pemerintah-diminta-investigasi-penyalur-abk-yang-dilarung-kapal-china