Salin Artikel

Ahli Psikologi Politik: Penanganan Covid-19 di Indonesia Sama dengan Negara Lain, tetapi...

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Psikologi Politik Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk mengatakan, pemerintah Indonesia sudah melakukan metode penanganan pandemi Covid-19 yang juga diterapkan seluruh negara terdampak.

Namun, kata dia, metode penanganan berupa kebijakan-kebijakan itu perlu dukungan masyarakat agar efektif.

Setidaknya, ada lima metode yang diterapkan di negara-negara terpapar Covid-19, termasuk Indonesia. Dalam penerapannya, tinggal dilihat bagaimana penekanan, variasi, serta intensitasnya.

"Pemerintah sudah melakukan kelimanya, tinggal sekarang kelima metode ini perlu dukungan perilaku masyarakat, karena kebijakan ini objek dan subjeknya orang, yang berperilakunya manusia," kata Hamdi dalam konferensi pers di BNPB, Minggu (10/5/2020).

Pertama, soal komunikasi risiko. Hamdi mengatakan, pemerintah harus memastikan bahwa komunikasi kemasyarakatan tentang Covid-19 ini sampai secara proporsional, tepat, akurat sehingga tidak ada info yang simpang siur dan keliru.

Informasi yang disampaikan terkait Covid-19, kata dia, tidak boleh bias dan menakut-nakuti sehingga orang menjadi paranoid serta stress berlebihan.

Namun juga tidak boleh mengatakan pandemi Covid-19 ini tidak bahaya karena membuat orang menjadi tidak peduli dan menganggapnya enteng.

"Manajemen info kata kunci karena ini akan mempengaruhi pola pikir orang, emosi, dan caranya berperilaku. Jadi seakurat mungkin jangan sampai keliru, ambigu, berkembang jadi hoaks dan rumor. Ada juga teori konspirasi, jangan sampai ditangkap masyarakat," kata dia.

Kedua, soal aspek higienitas terkait protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun, mengenakan masker, menjaga kebersihan pribadi, dan lingkungan harus maksimal.

Ketiga, penerapan pembatasan fisik dengan istilah social atau physical distancing yang terdiri dari beberapa variasi juga harus ketat.

Mulai dari lockdown hingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dipilih Indonesia.

Keempat, kebijakan untuk mempercepat tes massal Covid-19 seluas-luasnya untuk mengetahui pemetaan daerah mana yang masuk kategori zona merah, kuning, atau hijau.

Tujuannya agar diketahui daerah bersangkutan perlu ditutup atau tidak

Kelima, soal terapi medis, antara lain soal pengobatan, kelengkapan alat pelindung diri (APD), alat bantuan medis, hingga memaksimalkan rumah sakit.

Hal tersebut diperlukan karena vaksin Covid-19 masih belum ditemukan dan membutuhkan waktu lama.

"Supaya maksimal, kita perlu menyiapkan setiap orang mempunyai penataan diri, hati, emosi, dan pikiran semaksimal mungkin sehingga kita tangguh secara ekonomi, fisik, sosial, dan spritiual," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/10/12563201/ahli-psikologi-politik-penanganan-covid-19-di-indonesia-sama-dengan-negara

Terkini Lainnya

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke