Salin Artikel

Proses Jadi Kepala BNPT Dinilai Maladministrasi, Ini Kata Boy Rafli

JAKARTA, KOMPAS.com - Irjen (pol) Boy Rafli Amar menegaskan, pengangkatannya sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah sesuai prosedur.

"Saya pikir itu sudah ada penjelasan dari Mabes Polri. Masalah prosedur itu sudah melalui proses mekanisme yang sejalan," kata Boy seusai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5/2020).

"Hanya mungkin belum ada pemahaman dan kejelasan dari beberapa kalangan," sambungnya.

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane menyebut penunjukan Boy maladministrasi.

Sebab, surat Telegram Rahasia (TR) yang dikeluarkan Kepala Polri Jenderal Idham Azis terkait pengangkatan Boy dikeluarkan sebelum diterbitkannya surat Keputusan Presiden (Keppres).

Padahal, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010, Presiden lah yang memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan Kepala BNPT.

Menurut Neta, wewenang Kapolri hanyalah mengusulkan nama calon Kepala BNPT kepada Presiden, bukan menunjuknya sendirian.

Namun Boy membantah ia ditunjuk sebagai Kepala BNPT lewat TR yang diterbitkan Kapolri. Boy meminta pihak yang mengkritik pengangkatannya untuk membaca TR tersebut lebih detail.

"Jadi kalau kita baca detail dari telegram Pak Kapolri, berdasarkan surat keputusan Pak Kapolri bahwa saya ditugaskan menjadi pati densus 88 yang akan ditugaskan ke BNPT. Jadi bukan diangkat sebagai kepala," kata Boy.

"Sedangkan kita tahu pengangkatan kepala BNPT berdasarkan keputusan Presiden," tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/06/11145201/proses-jadi-kepala-bnpt-dinilai-maladministrasi-ini-kata-boy-rafli

Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke