Salin Artikel

Kritik Tajam Najwa Shihab yang Bikin Gerah Anggota DPR...

Perempuan 42 tahun yang berprofesi sebagai presenter pada program "Mata Najwa" itu menilai DPR justru terkesan tidak serius dalam mencari solusi agar persoalan Covid-19 di Indonesia segera teratasi.

Polemik bermula dari video bertajuk "Kepada Tuan dan Puan Anggota DPR yang Terhormat" yang diunggah Najwa Shihab melalui platform YouTube. Sejak ditayangkan pada Sabtu (2/5/2020), hingga kini video tersebut telah dilihat sebanyak 1.521.700 kali.

Dengan nada satire, Najwa mulai memberikan kritik kepada para anggota partai politik yang duduk di kursi legislatif tersebut.

"Kepada tuan dan puan para anggota DPR yang terhormat. Apa kabar hari ini? Sepertinya tak sebaik biasanya. Sama. Di sini pun begitu. Kita semua memang sedang diuji. Hidup memang tak selalu baik kan," kata Najwa pada pembukaan video.

"Seperti kami-kami ini sepertinya tuan dan puan juga mungkin lebih banyak bekerja di rumah ya. Kalau lihat siaran sidang atau rapat terbuka di gedung DPR sih kelihatannya banyak kursi yang kosong. Eh, biasanya juga kosong kan ya," tutur dia.

Tak hanya itu, kritik bernada satire juga diungkapkan jurnalis yang akrab disapa Nana itu ketika menyinggung soal pembahasan sejumlah RUU saat pandemi Covid-19.

"Ada juga RUU lain yang masih nekat mau dibahas. Ada RUU KUHP yang tahun lalu diserbu unjuk rasa. Lalu, RUU Pemasyarakatan. Ada koruptor yang sudah ngebet pengen bebas kah? Eh, apa kabar Pak Yasonna?" kata dia.

Kompas.com mencatat, ada dua hal besar yang dikritik Najwa lewat videonya, yaitu soal pembahasan tiga rancangan undang-undang (RUU) yang sebelumnya menimbulkan polemik, yakni RUU Cipta Kerja, RUU Pemasyarakatan, dan RKUHP, serta kiprah Satgas Covid-19 DPR RI pada masa pandemi.

Menurut dia, RUU Cipta Kerja yang kini tengah dibahas lebih banyak memperjuangkan kepentingan investor daripada memperjuangkan kebutuhan pekerja.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah sepakat dengan DPR untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan di dalam RUU tersebut. Namun, ia menambahkan, persoalan yang terdapat di dalam RUU itu tidak berhenti sampai di sana.

"Sudah seharusnya klaster lain perlu ditinjau ulang. Karena yang lain bukan tanpa masalah, terutama dari perspektif lingkungan dan keadilan gender," ucap Najwa Shihab.

"Di tengah pandemi, yang jatuh cinta saja berani menunda nikah. Ini kok DPR buru-buru banget seperti lagi kejar setoran?" ujarnya.

Di samping itu, ia menambahkan, produk hukum yang dihasilkan berpotensi cacat hukum. Pasalnya, hingga kini belum ada satu pun mekanisme yang mengatur tentang pembahasan RUU secara virtual.

"Jika ngotot melakukan pembahasan, jangan salahkan bila ada anggapan DPR tidak menjadikan perang melawan corona sebagai prioritas," kata Najwa.

"Setiap tindakan dan keputusan di masa kritis mencerminkan prioritas. Inikah prioritas wakil-wakil rakyat kami sekarang ini? Bikin ribut juga jelas tak seharusnya menjadi prioritas," ucapnya.

Sementara itu, terkait kinerja Satgas Covid-19 DPR, ia mengkritik langkah satgas yang justru mengimpor jamu dari China yang diklaim dapat meningkatkan imunitas tubuh pengidap Covid-19.

Namun, yang menjadi persoalan, jamu itu disinyalir mengandung bahan berbahaya dan belum dilakukan uji klinis.

Dugaan itu kemudian dibantah oleh Satgas dengan menyatakan bahwa jamu itu diproduksi di Jakarta dan sedang dalam proses mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

"Sedang itu berarti belum kan, ya?" tanya Najwa.

Kritik juga disampaikan ketika Satgas Covid-19 DPR ramai-ramai berfofo menggunakan alat pelindung diri (APD).

Potret belasan anggota DPR itu juga turut ramai diperbincangkan oleh warganet di media sosial. Menurut Nana, apa yang dipertontonkan oleh para wakil rakyat itu justru melukai hati masyarakat.

"Tenaga medis kita saja bertaruh nyawa benar karena kekurangan APD," tutur Najwa.

"Kecuali ya, yang dipakai anggota DPR itu APD yang lain, Alat Pelindung Dewan. Salam hormat dari kami yang kalian wakili," kata Najwa Shihab.

"Sebagus ini masih ada yang dislike? Fiks keluarga DPR nih !!," tulis Haikun Kinjuro di dalam kolom komentar.

"Tolong didengar wahai tuan puan yang terhormat," tulis Anju Sembiring.

"APD 'alat pelindung dewan' dikit tapi saketttt," tulis Devi Selviana.

Bikin gerah

Tidak sedikit anggota DPR yang justru gerah dengan kritik yang disampaikan oleh Najwa ketimbang melakukan introspeksi.

Anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani, misalnya, menilai Najwa Shihab seharusnya tidak boleh berprasangka buruk terlebih dahulu sebelum melakukan klarifikasi.

"Dia bisa lakukan itu semua, karena anggota DPR yang dia kenal banyak, termasuk saya yang sering jadi narasumbernya," ujar Arsul, Senin (4/5/2020).

Ia pun menyoroti soal pembahasan RUU Cipta Kerja. Menurut dia, jika memang pembahasan RUU ini dihentikan, pengusul yang dalam hal ini adalah pemerintah harus meminta untuk berhenti atau menarik RUU usulannya.

Sementara itu, anggota Komisi III lainnya dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menyatakan, Satgas Lawan Covid-19 DPR merupakan satgas kemanusiaan yang menjadi tugas tambahan atas inisiatif para anggota.

Ia menambahkan, selama ini Komisi III juga cukup aktif dalam melakukan fungsi pengawasan di dalam penanganan Covid-19 oleh pemerintah.

Salah satunya, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi bila diduga terjadi penyimpangan di dalam penanganannya.

Anggota DPR Arteria Dahlan juga bersikap atas kritik yang disampaikan Najwa Shihab. Menurut Arteria, banyak hal yang disampaikan Najwa cenderung tidak benar dan provokatif.

Dia pun meminta Najwa meminta maaf kepada anggota DPR.

"Saran saya secara pribadi, selaku anggota Komisi III, selaku anggota Badan Legislasi, dan selaku Deputi Penerangan Umum Satgas Lawan Covid-19 meminta Najwa minta maaf," kata Arteria dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2020).

Soal prioritas

Di lain pihak, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus sepakat dengan pernyataan Najwa. Menurut dia, bukan kali ini saja DPR gagal dalam menentukan skala prioritas.

"Kegagalan menentukan prioritas kerja sudah menjadi cerita abadi sejak DPR era reformasi," kata Lucius kepada Kompas.com.

Sebagai perpanjangan suara rakyat, ia menambahkan, sudah menjadi kewajiban anggota DPR untuk menyuarakan pendapat masyarakat untuk mengatasi persoalan yang tengah terjadi.

Namun ironisnya, aspirasi dan kritik itu justru disampaikan oleh masyarakat sendiri.

"Suara kritis seperti itu justru tak muncul dari mulut anggota DPR yang secara khusus mengemban tugas menjadi wakil rakyat," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menilai, ketidakmampuan DPR untuk menjadikan penanggulangan Covid-19 sebagai skala prioritas perlu ditindaklanjuti dengan memunculkan kembali gagasan rakyat dapat memberhentikan anggota DPR.

"Di tengah bencana ini, gagasan agar kewenangan rakyat untuk memberhentikan anggota DPR dirasakan penting untuk disuarakan kembali," kata Feri kepada Kompas.com.

Menurut dia, sistem parlemen yang berlaku saat ini melanggengkan kekuasaan anggota Dewan. Hal ini karena relasi antara pemilih dan yang dipilih terputus pasca-pemilu usai.

Dengan demikian, pemilih tak mempunyai wewenang memberhentikan anggota Dewan, sekalipun yang kinerjanya buruk.

Anggota Dewan, kata Feri Amsari, hanya dapat diberhentikan dan diganti oleh ketua umum partai politik.

"Makanya anggota DPR dipilih oleh rakyat tapi bekerja demi ketua partai. Sebuah sistem yang terbukti salah, terutama pada saat darurat seperti saat ini," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/05/11191681/kritik-tajam-najwa-shihab-yang-bikin-gerah-anggota-dpr

Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke