"Bagi pekerja yang dirumahkan atau korban PHK, saya minta diberikan prioritas untuk mendapatkan Kartu Prakerja," kata Jokowi saat memimpin rapat kabinet terbatas lewat video conference, Kamis (30/4/2020).
Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja akan menerima manfaat sebesar Rp 3.550.000.
Dari jumlah itu, Rp 1 Juta bisa digunakan untuk mengakses satu atau lebih pelatihan online yang telah tersedia.
Sisa dananya akan diberikan ke peserta secara bertahap usai pelatihan.
Presiden Jokowi menyebut, skala prioritas harus diberlakukan karena pendaftar Kartu Prakerja jauh lebih besar daripada kuota yang telah disiapkan pemerintah.
Informasi terkahir yang diterima Kepala Negara, pendaftar program Kartu Prakerja sudah mencapai 8,4 juta orang.
"Padahal jatahnya hanya untuk 5,6 juta. Sehingga sekali lagi untuk korban PHK agar diberikan prioritas," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga membeberkan jumlah pekerja yang sudah di PHK dan dirumahkan selama pandemi Covid-19.
Menurut dia, ada sedikitnya 1 juta lebih pekerja informal yang telah dirumahkan dan 375.000 pekerja formal yang terkena PHK.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/30/14245721/jokowi-korban-phk-diberi-prioritas-dapat-kartu-prakerja