Firli mengaku berterima kasih sudah dikritik. Ia justru kaget apabila KPK mendapat pujian ketimbang kritik.
"Kami berterima kasih masih ada yang peduli dan cinta dengan cara mengkritik. Mengkritik kan pekerjaannya, justru kita semua akan heran kalau tiba-tiba memberi pujian," kata Firli kepada Kompas.com, Selasa (28/4/2020).
Namun, Firli enggan menanggapi kritik yang menyebut dihadirkannya tersangka dalam konferensi pers terkesan mengikuti kebiasaan yang ada di instansi kepolisian.
Firli hanya kembali menegaskan bahwa para tersangka itu dihadirkan untuk memberi rasa keadilan kepada masyarakat serta menimbulkan efek jera.
"Artinya tidak akan ada pembedaan perlakuan terhadap tersangka korupsi dengan tersangka pada umumnya. Sehingga menghadirkan prinsip equality before the law," kata Firli.
Diberitakan, KPK kini menampilkan para tersangkanya dalam konferensi pers penetapan tersangka seperti konferensi pers di instansi Kepolisian.
Pemajangan tersangka itu dimulai pada Senin (27/4/2020) ketika KPK mengumumkan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi sebagai tersangka.
Kehadiran para tersangka dalam konferensi pers merupakan hal yang tak lazim karena konferensi pers biasanya hanya dihadiri perwakilan KPK yang memberi keterangan kepada awak media.
Dalam konferensi pers tersebut, Aries dan Ramlan tampak berdiri di belakang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang memberi keterangan.
Aries dan Ramlan yang telah mengenakan romi tahanan warna oranye khas KPK itu berdiri memunggungi kamera sehingga wajahnya tak terlihat.
Langkah KPK ini dikritik Indonesia Corruption Watch yang menilai hal tersebut tak sesuai dengan kebiasaan KPK selama ini.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, Firli membawa-bawa kebiasaan di Kepolisian ke KPK dengan menhadirkan tersangka dalam konferensi pers.
"Hal itu dapat dimaklumi, karena toh juga sampai saat ini Firli tidak pernah menyatakan mundur dari institusinya terdahulu (Polri). Jadi, wajar saja kebiasaan-kebiasaan lama yang bersangkutan masih dibawa-bawa ke KPK," kata Kurnia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/28/16214551/kebijakan-pajang-tersangka-dikritik-ketua-kpk-justru-kita-heran-kalau-dipuji