Salin Artikel

Mahfud MD Dukung Polisi Terapkan Sanksi Kreatif bagi Pelanggar PSBB

Mahfud pun meminta aparat menerapkan sanksi secara kreatif bagi pelanggar, misalnya push up atau squat jump.

"Ya bisa kreatiflah aparat di daerah, intinya membuat jangan sampai orang berkumpul dan berkerumun," kata Mahfud dalam video conference, Sabtu (25/4/2020).

Hukuman yang kreatif seperti ini, menurut Mahfud, sudah dilakukan oleh polisi di sejumlah daerah saat menemukan pelanggaran.

Ia mengatakan, polisi sebenarnya bisa saja memberikan sanksi pidana bagi pelanggar PSBB.

Pemerintah bisa menggunakan sejumlah pasal dalam KUHAP hingga UU Karantina Kesehatan untuk masyarakat yang masih nekat melanggar ketentuan.

"Tapi, kita enggak perlu terlalu keras begitu," kata Mahfud MD.

Selain dinilai terlalu berlebihan, hukuman pidana bagi pelanggar PSBB juga dinilai merepotkan karena membutuhkan proses hukum yang panjang dan bisa membuat penjara semakin penuh.

Padahal, pemerintah baru saja mengeluarkan 30.000 napi untuk mencegah penularan Covid-19 di lapas yang kelebihan kapasitas.

Oleh karena itu, Mahfud lebih mendukung aparat kepolisian menggunakan cara kreatif dalam memberi sanksi kepada warga.

Selain itu, menurut dia, pemerintah juga terus berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mengajak warga tetap beribadah di rumah pada bulan Ramadhan ini.

"Kita mohon pengertian kepada tokoh agama, lurah, camat agar diberi pengertian tarawih ditiadakan dulu. Tarawih itu sifatnya sunah. Menghindari penyakit sifatnya wajib," kata Mahfud MD.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/25/14091461/mahfud-md-dukung-polisi-terapkan-sanksi-kreatif-bagi-pelanggar-psbb

Terkini Lainnya

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke