Salin Artikel

Tinggalkan Rapid Test, Turki Kini Masifkan Tes PCR

Sebab, pemerintah Turki menilai rapid test tidak akurat.

"Sejak awal hanya menggunakan rapid test itu di minggu pertama. Kemudian mereka memutuskan menghentikan penggunaan rapid test karena problemnya ada di situ rupanya," kata Lalu dalam diskusi online, Sabtu (25/4/2020).

Lalu menjelaskan, dalam pelaksanaannya, rapid test rupanya tidak bisa mendeteksi antibodi manusia dengan baik.

Dengan demikian, pemerintah Turki memilih untuk memasifkan pemeriksaan Covid-19 melalui metode polymerase chain reaction (PCR).

"Karena rapid test itu ternyata tidak bisa mendeteksi yang antibodinya belum hidup. Sehingga yang terjadi adalah, kita membiarkan orang-orang yang sudah infektif tetapi berkeliaran," ungkap dia.

Pemerintah Turki sendiri, lanjut Lalu, mengakui bahwa butuh waktu lama untuk mendapatkan hasil dari metode PCR. Namun, hal itu tidak masalah sepanjang hasilnya akurat.

Saat ini, menurut Lalu, pemerintah Turki sudah mendeteksi kurang lebih 110.000 kasus dari 1 juta pemeriksaan sampel PCR.

"Meskipun waktunya lebih lama membutuhkan waktu sekitar satu jam, namun itu akurasinya lebih tinggi," ujar Lalu.

Diketahui, saat ini Indonesia masih menggunakan metode rapid test dikombinasikan dengan PCR untuk mendeteksi seseorang yang terjangkit Covid-19.

Apabila seseorang dinyatakan positif pada rapid test, maka akan dicek ulang menggunakan metode PCR untuk mengetahui apakah dia terjangkit virus corona atau tidak.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/25/13205621/tinggalkan-rapid-test-turki-kini-masifkan-tes-pcr

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke