Salin Artikel

Baleg: Penghentian Pembahasan RUU Cipta Kerja Tergantung Pemerintah

Hal tersebut disampaikan Supratman menanggapi banyak penolakan dari elemen masyarakat terkait pembahasan RUU Cipta Kerja.

"Jadi kalau penghentian pembahasan juga tergantung sikap pemerintah," kata Supratman ketika dihubungi wartawan, Kamis (23/4/2020).

Supratman juga mengatakan, sikap Fraksi Gerindra terhadap RUU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan, sepakat untuk ditunda pembahasannya.

Sebab, klaster tersebut mendapatkan banyak penolakan dari kelompok buruh.

"Mereka (kelompok buruh) mau ada waktu untuk lebih panjang dalam rangka memberi masukan. Pada prinsipnya, kami setuju penundaan pembahasan klaster tenaga kerja sampai situasi memungkinkan," ujar dia.

Supratman berpendapat, selain klaster ketenagakerjaan, belum ada klaster lain yang akan ikut ditunda pembahasannya dalam RUU Cipta Kerja.

Klaster yang menimbulkan pro dan kontra akan diprioritaskan untuk ditunda pembahasannya.

"Jadi nanti kita akan lihat kalau ini akan ditunda terhadap klaster yang masih menimbulkan pro kontra, terutama pasal-pasalnya kita akan minta dipending. Tapi, khusus berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan itu akan kita minta penundaan," ucap dia.

Lebih lanjut, Supratman mengatakan, rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait pembahasan RUU Cipta Kerja rencananya akan digelar pada Senin (27/4/2020) mendatang.

"Mungkin Senin akan datang (RDPU), karena kemarin waktunya mepet, terus harus konfirmasi dari narsumnya. Butuh waktu," lanjut dia.

Diketahui, berbagai elemen masyarakat menyampaikan penolakan atas pembahasan RUU Cipta Kerja yang menjadi inisiatif pemerintah.

Elemen buruh hingga akademisi menyampaikan penolakan atas RUU tersebut.

Dari kalangan akademisi, 92 akademisi Tanah Air menandatangani petisi penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Guru Besar Hukum dari Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harijanti menyatakan, petisi ini merupakan seruan kepada DPR dan pemerintah agar pembahasan RUU Cipta Kerja segera dihentikan.

"Kami melakukan seruan ke DPR dan pemerintah untuk segera menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja dan membahas lebih lanjut dengan masyarakat yang terkena dampak akibat RUU ini," kata Susi dalam konferensi pers "92 Akademisi Tolak Omnibus Law' yang disiarkan virtual, Rabu (22/4/2020).

Selain substansi draf RUU yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945, pembahasan RUU Cipta Kerja yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 dinilai tidak etis.

Susi menyatakan, pembentukan undang-undang harus tunduk pada nilai etik dan moral.

"Penyelenggaraan negara, termasuk pembentukan undang-undang, tidak hanya berlandaskan pada norma konstitusi dan undang-undang, melainkan tunduk pula pada nilai-nilai etik atau moral," ujar dia.

"Adalah tidak etis bersikukuh melanjutkan pembahasan RUU yang sarat akan keberatan masyarakat di tengah situasi pandemi," imbuh Susi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/23/11520111/baleg-penghentian-pembahasan-ruu-cipta-kerja-tergantung-pemerintah

Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke