Menurutnya, hal ini sesuai dengan arahan pemerintah untuk tidak menutup jalan tol.
"Bahwa arahan pemerintah tak ada penutupan jalan tol. Yang ada adalah pembatasan," ujar Reza dalam diskusi yang digelar secara daring oleh YLKI pada Rabu (22/4/2020).
Dia melanjutkan Jasa Marga saat ini sedang menanti regulasi resmi dari pemerintah terkait ketika itu.
Reza menuturkan, regulasi rencananya segera diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.
Sementara itu, terkait persiapan teknis pelaksanaan operasional jalan tol pasca-kebijakan itu, Jasa Marga akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak.
"Kami siap melakukan kebijakan pemerintah. Secara teknis kami berkoordinasi dengan Kemenhub, Korlantas Polri juga Polda Metro Jaya, " tambah Reza.
Sebelumnya, Pemerintah akan melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Hal itu ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4/2020).
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.
Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.
Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.
Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN.
Namun, Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.
"Artinya, masih ada angka yang sangat besar," kata dia.
Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/22/11350201/pemerintah-larang-mudik-jasa-marga-tegaskan-jalan-tol-tetap-dibuka