Salin Artikel

Ini Langkah Polri Tekan Kejahatan Jalanan oleh Napi Asimilasi Covid-19

Surat telegram bernomor ST/1238/IV/OPS.2/2020 tersebut ditandatangani oleh Kabaharkam Polri Komjen (Pol) Agus Andrianto selaku Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19.

Agus menuturkan, surat tersebut berisi arahan bagi jajarannya untuk mencegah peningkatan kejahatan, khususnya kejahatan jalanan.

"Surat telegram ini mengarahkan kepada para Kasatgaspus, Kasubsatgaspus, Kaopsda, Kasatgasda, Kaopsres, dan Kasatgasres agar mengedepankan upaya preemtif dan preventif dalam rangka harkamtibmas guna mencegah meningkatnya angka kejahatan, khususnya kejahatan jalanan (street crime)," ungkap Agus melalui keterangan tertulis, Senin (20/4/2020).

Agus tidak memungkiri kebijakan pembebasan para napi di tengah wabah Covid-19 menimbulkan masalah baru di masyarakat.

Menurut Agus, para napi akan kesulitan mencari pekerjaan sehingga dapat berdampak pada aspek sosial, ekonomi, hingga keamanan.

"Kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan permasalahan baru karena saat dibebaskan mereka akan kesulitan mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di tengah wabah Covid-19," ujar dia.

Maka dari itu, ia meminta jajarannya bekerja sama dengan pihak lembaga pemasyarakatan untuk memetakan napi yang dibebaskan.

Kemudian, bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para napi tersebut.

Pembinaan dapat dilakukan lewat pelatihan agar para napi menjadi lebih produktif dan mendapatkan penghasilan.

Misalnya, pelatihan membuat masker dengan menggunakan sarana Balai Latihan Kerja, mengikuti program padat karya, dan proyek dana desa.

Arahan selanjutnya, para personel diminta memetakan daerah rentan kejahatan, melakukan pengamanan, hingga meningkatkan patroli.

"Meningkatkan kegiatan operasi atau razia di semua sektor khususnya daerah rawan dengan waktu pelaksanaan yang berbeda-beda guna mencegah terjadinya kejahatan," tutur dia.

Masyarakat juga diminta waspada agar tidak menjadi korban kejahatan.

Terakhir, anggota polisi diminta menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Diberitakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan mengeluarkan dan membebaskan sebagian narapidana dan anak-anak dari tahanan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona atau penyakit Covid-19.

Ketentuan itu diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 yang ditandatangani Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Senin (30/3/2020) kemarin.

Dalam kepmen tersebut, dijelaskan bahwa salah satu pertimbangan dalam membebaskan para tahanan itu adalah tingginya tingkat hunian di lembaga pemasyarakatan, lembaga pembinaan khusus anak, dan rumah tahanan negara sehingga rentan terhadap penyebaran virus Corona.

"Pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi adalah upaya pencegahan dan penyelamatan narapidana dan Anak yang berada di Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Rumah Tahanan Negara dari penyebaran Covid-19," bunyi diktum pertama Keputusan Menkumham tersebut.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mencatat ada 38.822 narapidana yang telah dibebaskan dari penjara per Senin ini.

Para narapidana tersebut dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona ( Covid-19) di wilayah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia.

Rinciannya, 36.641 narapidana dibebaskan melalui program asimilasi sedangkan 2.181 narapidana lainnya dibebaskan lewat program integrasi.

Sebanyak 36.641 narapidana yang bebas dengan program asimilasi terdiri dari 35.738 orang dewasa dan 903 anak.

Sedangkan, 2.181 narapidana yang bebas lewat program integrasi terdiri dari 2.145 orang dewasa dan 36 anak.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/20/11430161/ini-langkah-polri-tekan-kejahatan-jalanan-oleh-napi-asimilasi-covid-19

Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke