Salin Artikel

IDI Sebut Dokter yang Positif Covid-19 Umumnya Tak Bekerja di RS Rujukan Pemerintah

Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih mengatakan, para dokter tersebut umumnya tertular dari para pasiennya yang berobat.

"Kawan-kawan dokter yangg terpapar itu kebanyakan adalah kawan-kawan dokter yang tidak khusus bekerja di rumah sakit rujukan covid tetapi bekerja di rumah sakit lain atau praktik pribadi yang dia tertular pasiennya," kata Daeng dalam sebuah diskusi, Sabtu (18/4/2020).

Daeng menjelaskan, para dokter itu dapat tertular karena tanpa sadar tengah mengobati pasien yang telah tertular virus corona.

Menurut Daeng, hal itu dapat terjadi karena pasien tersebut tidak menunjukkan gejala-gejala Covid-19 sehingga dokter yang membuat dokter kurang waspada.

"Dokter pun tidak mengetahui dan kewaspadaannya kurang. Karena dia (pasien) datang ke dokter tanpa mengatakan dia memiliki gejala seperti Covid, jadi keluhannya lain," kata Daeng.

Oleh sebab itu, PB IDI telah mengimbau kepada para dokter untuk membatasi praktik tatap muka dengan pasien selama bukan dalam kondisi darurat.

"Kalau terpaksa melakukan tatap muka maka semua pasien yg dihadapi baik Covid maupun non-Covid kita minta kita pakai APD sesuai petunjuk penanganan Covid-19," kata Daeng.

Adapun berdasarkan catatan PB IDI, sejauh ini telah terdapat 24 dokter yang meninggal dunia akibat terinfeksi virus Corona.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/18/13111801/idi-sebut-dokter-yang-positif-covid-19-umumnya-tak-bekerja-di-rs-rujukan

Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke