Pertama, masker bedah (surgery mask), yakni masker yang umum ditemukan di pasaran.
Masker bedah bagi tenaga kesehatan harus memiliki spesifikasi yang mampu mencegah kontak terhadap cairan darah dan percikan ludah (droplet).
"Kalau kita lihat, salah satu bagian penting dari Alat Pelindung Diri (APD) adalah masker. Masker harus digunakan oleh tenaga kesehatan, khususnya masker bedah," kata Arianti dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jumat (17/4/2020).
"Masker bedah harus bisa mencegah kontak terhadap cairan darah maupun droplet," lanjut dia.
Masker bedah terdiri dari tiga lapisan yang mencegah penularan.
"Ketiganya yakni kain spunbond, filter melt blown, dan spunbond lagi, " lanjut Arianti.
Tiga fungsi lapisan utama tersebut, yakni bagian luar spunbond berwarna bersifat anti air. Kemudian, lapisan tengah berfungsi sebagai filter.
Selanjutnya, lapisan dalam putih yang berguna untuk menyerap cairan yang keluar dari mulut.
Lebih lanjut, Arianti juta menjelaskan tentang masker N95. Masker ini terdiri dari empat hingga lima lapisan.
Adapun lapisan luar dari masker N95 berupa polypropylene, kemudian ada pula lapisan elektrit.
"Masker ini memiliki kemampuan yang lebih kuat dibandingkan masker bedah. Sehingga selain mampu menahan cairan darah dan droplet, juga mampu menahan aerosol," tegas Arianti.
Dia menuturkan, masker N95 harus digunakan bagi tenaga kesehatan yang melakukan tugas tertentu, antara lain tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19, tenaga kesehatan yang melakukan tindakan bedah dan penggunaan nebulizer.
"Kemudian juga oleh dokter gigi pada saat tindakan memungkinkan memicu keluarnya aerosol atau partikel air yang tertahan oleh partikel gas dan melayang di udara," tambah Arianti.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/17/13482291/ini-perbedaan-masker-bedah-dengan-n95-bagi-tenaga-kesehatan