Rapat kerja yang dipimpin Ketua Baleg Supratman Andi Agtas Selasa (14/4/2020) siang ini, digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Para menteri yang hadir langsung di gedung DPR adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Pimpinan Baleg serta sejumlah menteri lain yang ditugaskan Presiden Joko Widodo membahas RUU Cipta Kerja ini menghadiri rapat secara virtual.
Karena RUU Cipta Kerja merupakan usul pemerintah, maka penjelasan wajib dipaparkan pemerintah yang dalam hal ini diwakili Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Selanjutnya, fraksi-fraksi di DPR menyampaikan pandangan atas penjelasan pemerintah.
"Agenda raker hari ini adalah pengantar ketua rapat, penjelasan pemerintah diwakili Menko Perekonomian atas RUU Cipta Kerja, tanggapan/pandangan fraksi atas penjelasan pemerintah, dan lain-lain," kata Supratman membuka rapat.
Supratman pun menjelaskan proses pembahasan RUU Cipta Kerja antara DPR dan pemerintah akan melewati empat tahap hingga akhirnya disahkan rapat paripurna.
"Sesuai ketentuan Tata Tertib DPR, pembahasan RUU dlm pembahasan Tingkat I dilakukan dengan
pengantar musyawarah, pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM), penyampaian mini fraksi sebagai sikap akhir, dan pengambilan keputusan," ujarnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/14/15180041/perdana-rapat-kerja-dpr-pemerintah-bahas-draf-omnibus-law