Jokowi pun meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menegur daerah yang belum menjalankan instruksinya itu.
"Saya melihat, masih ada beberapa daerah yang APBD-nya business as usual. Saya minta Mendagri, saya minta Menkeu, agar mereka ditegur," kata Jokowi dalam rapat kabinet paripurna, Selasa (14/4/2020).
Jokowi tak menyebut satu per satu daerah yang dimaksud.
Ia hanya merinci bahwa masih ada 103 daerah yang belum menganggarkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat.
Lalu, ada 140 daerah yang belum menganggarkan penanganan dampak ekonomi.
"Bahkam 34 daerah belum menyampaikan data anggaran covid-19," kata Jokowi.
Jokowi menilai, hal ini menunjukkan sejumlah pemerintah daerah masih belum memiliki respon yang tanggap dalam situasi tak normal seperti sekarang.
Padahal, kata dia, harusnya pemerintah daerah dan pusat bisa satu visi dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini.
Instruksi Jokowi agar daerah melakukan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 sudah disampaikan sejak 20 Maret lalu.
Pemerintah Pusat sendiri sudah melakukan perubahan anggaran lewat
Peraturan Presiden RI Nomor 54 tahun 2020 mengenai Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2020.
Ada 20 anggaran kementerian lembaga yang dipangkas lewat aturan itu.
Sementara anggaran Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta anggaran belanja pemerintah pusat mengalami penambahan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/14/11202151/sejumlah-daerah-belum-fokuskan-anggaran-untuk-covid-19-jokowi-minta-menteri