Salin Artikel

Kapolri: PNS Polri Kerja dari Rumah, Polisi Tetap Tugas seperti Biasa

Hal itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1105/IV/KES.7./2020 tertanggal 6 April 2020, yang ditandatangani oleh Asisten Kepala Polri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Eko Indra Heri.

Telegram tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono.

"Pengaturan jam kerja di lingkungan Polri untuk bekerja dari rumah (work from home), hanya berlaku bagi PNS Polri. Sedangkan bagi anggota Polri tetap melaksanakan tugas seperti biasa," seperti dikutip dari telegram itu.

Kemudian, Idham juga mengingatkan kepada seluruh anggotanya bahwa alat rapid test diprioritaskan bagi tenaga medis dan keluarganya, serta orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Selanjutnya, telegram itu juga mengatur soal kegiatan rekrutmen bagi anggota Polri.

Rekrutmen serta seleksi anggota Polri ditunda hingga waktu yang akan ditentukan. Namun, untuk penerimaan anggota dengan kompetensi tenaga medis tetap dilaksanakan.

"Untuk penerimaan anggota Polri bintara, kompetensi khusus di bidang perawat atau tenaga medis tetap dilaksanakan dengan mempedomani SOP tentang pencegahan Covid-19," tulis telegram tersebut.

Anggota Polri di bidang psikologi diminta aktif memberikan layanan konseling bagi pasien atau keluarganya.

Telegram tersebut juga berisi berbagai imbauan yang meminta anggota kepolisian tidak menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan kerumunan, tidak mudik, berbelanja kebutuhan pokok secukupnya, hingga tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/08/15530511/kapolri-pns-polri-kerja-dari-rumah-polisi-tetap-tugas-seperti-biasa

Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke