Salin Artikel

Perjuangan TKI Ilegal Menyambung Hidup saat Lockdown di Malaysia, Berutang hingga Terpaksa Makan Tikus

Hal tersebut diungkapkan salah seorang pekerja migran resmi yang bekerja di sebuah pertambangan batu di Sarawak, Malaysia, Mujianto.

Pria asal Blitar, Jawa Timur, itu menceritakan nasib pilu yang dialami migran ilegal di Malaysia.

Sejak pemberlakuan kebijakan tersebut, para migran ilegal yang bekerja di Negeri Jiran tak mendapat gaji penuh dari para majikannya.

Bahkan, di antara mereka terpaksa makan tikus setiap harinya.

Hal itu yang dirasakan salah seorang teman Mujianto yang merupakan pekerja migran ilegal asal Flores, NTT.

Foto tikus sedang dibakar di atas panggangan seadanya dikirim Mujianto ke Kompas.com.

Mujianto mengatakan, itu dilakukan untuk menutupi kebutuhan makan setiap hari karena tidak adanya pendapatan penuh yang mereka terima.

"Sampai ada yang seperti ini, Mas, keadaan teman di Sarawak untuk mengurangi biaya belanja," ujar Mujianto ketika dihubungi, Selasa (7/4/2020).

Mujianto mengungkapkan, rata-rata para pekerja migran ilegal yang tak mendapat upah penuh bekerja di sektor informal.

Di mana gaji harian menjadi sumber pemasukan utama mereka, seperti bekerja menjadi sopir truk hingga tukang potong buah.

Namun demikian, para pekerja migran resmi tak berdiam diri.

Sebagian dari mereka turut turun tangan membantu nasib sesama warga negara Indonesia (WNI) tersebut.

Sebaliknya, Ia mengungkapkan bahwa perwakilan RI di Malaysia sejauh ini belum ada tanda-tanda memberikan pertolongan terhadap nasib warganya, baik itu migran resmi maupun ilegal.

Mujianto mengungkapkan, akibat kebijakan lockdown tersebut, suasana di Sarawak saat ini sepi.

Ia mengatakan, otoritas setempat juga memberlakukan kebijakan di mana warga hanya memperbolehkan belanja berlangsung pada pukul 07.00 sampai 09.00 waktu setempat dan sore pukul 17.00 sampai jam 19.00 waktu setempat.

"Jadi jalan menuju pasar atau permukiman selalu dijaga polisi dan tentara. Jadi kalau tidak ada kepentingan yang mendesak tidak diperbolehkan keluar," katanya.

Kewajiban negara tak gugur

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah angkat bicara.

Ia menyatakan negara tetap berkewajiban memenuhi hak pekerja migran Indonesia di Malaysia kendati saat ini terjadi pandemi Covid-19 atau virus corona di dalam negeri.

"Kita memahami kesulitannya, tetapi kan tetap ada kewajiban negara yang tidak gugur dalam situasi seperti itu, justru kan mendesak," ujar Anis ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Anis mengatakan, pemenuhan hak pekerja migran tersebut adalah dengan memberikan bantuan layanan kesehatan hingga fasilitas layanan kebutuhan pokok.

Anis mengatakan, banyak di antara pekerja migran di Malaysia yang butuh pertolongan.

Pasalnya, mereka sekadar untuk makan sahari-hari pun kesulitan.

Anis mengaku hampir tiap hari ia mendapat laporan bagaimana kesulitan yang dialami pekerja migran di tengah masa lockdown di Malaysia.

"Saya sendiri kan setiap hari dapat WhatsApp dari teman-teman, bagaimana situasi sulit mereka sehari-hari, gitu. Jadi masih banyak yang minjam uang ke teman, sekarang yang dipinjami juga menipis," katanya.

Anis mengungkapkan, KBRI di Kuala Lumpur sebelumnya sempat membuat survei yang diperuntukan bagi WNI yang berada di Negeri Jiran.

Survei itu bertujuan untuk memberikan bantuan di saat Pemerintah Malaysia memberlakukan lockdown.

Namun demikian, setelah survei tersebut selesai, justru bantuan tak kunjung diterima para pekerja migran.

Ia pun meminta perwakilan RI di Malaysia untuk lebih proaktif dengan membuka akses bantuan.

"Jadi bagaiamana seproaktif mungkin membangun mekanisme yang lentur, fleksibel, yang sensitif, jangan sampai ada yang kelaparan," katanya.

Pendekatan Komunitas

Anis menyarankan Pemerintah Indonesia dapat melakukan pendekatan berbasis komunitas jika mengalami kesulitan memberikan bantuan terhadap TKI di Malaysia.

"Jadi bagaiamana mempermudah akses bantuan, itu yang paling penting menurut saya, kalau situasi seperti ini pendekatannya komunitas," ujar Anis.

Anis mengatakan, pendekatan komunitas tersebut berupa pendekatan dengan komunitas orang-orang daerah di Indonesia yang berada di Malaysia.

Dengan skema itu, menurut dia, bantuan justru akan berjalan efektif.

"Itu jauh lebih memudahkan pemerintah untuk mendrop bantuan," katanya.

Dia berharap KBRI di Malaysia juga dapat memanfaatkan media sosial seperti Facebook untuk menyampaikan informasi.

Mengingat, para TKI di Malaysia banyak yang menggunakan Facebook. Dengan begitu, diharapkan pemerintah dapat lebih proaktif dalam memberikan informasi di tengah pandemi virus corona di Malaysia

"Jadi harus lebih fleksibel lah dalam membangun mekanisme dan lebih sensitif dengan situasi yang sekarang," katanya.

Pemerintah Indonesia langsung bergerak

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) langsung bergerak cepat setelah menerima informasi adanya TKI di Malaysia yang mengalami kekurangan bahan pokok usai Pemerintah Malaysia memberlakukan lockdown guna meredam pandemi Covid-19.

Plt Juru Bicara (Jubir) Kemenlu Teuku Faizasyah mengatakan, perwakilan RI di Malaysia telah menghubungi salah seorang TKI di Sarawak.

Di mana di lokasi tersebut terdapat sejumlah TKI yang kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok.

"Sebagai info Konjen kita baru saja mengontak Pak Jihan (Mujianto, TKI di Sarawak) dan Konjen merencanakana akan segera menemui mereka," ujar Faizasyah ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Faizasyah menuturkan, selama ini perwakilan RI di Negeri Jiran telah bekerjasama dengan tokoh masyarakat di wilayah kerja masing-masing.

Hal itu dilakukan bertujuan untuk mengindentifikasikan WNI yang terdampak penerapan lockdown.

"Segala upaya yang dilakukan tersebut diharapakan dapat menjangkau semaksimal mungkin para pekerja migran Indonesia yang tergolong rentan," katanya.

Dia mengatakan, sejauh ini perwakilan RI di Malaysia telah memberikan bantuan 49.394 paket sembako kepada WNI yang telah teridentifikasi.

Sebaliknya, dengan adanya TKI yang kesulitan mendapatkan bahan kebutuhan pokok menunjukan masih adanya distribusi bantuan yang belum terjangkau.

"Informasi ini menunjukan masih ada yang belum terjangkau karena satu dan lain hal," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/08/07191921/perjuangan-tki-ilegal-menyambung-hidup-saat-lockdown-di-malaysia-berutang

Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke