Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas melalui sambungan konferensi video, Selasa (7/4/2020).
"Ini ada keadaan tidak normal dan posisi yang sulit. Oleh sebab itu, memperbanyak program-program padat karya tunai adalah menjadi kewajiban semua kementerian, lembaga, dan daerah," ujar Presiden Jokowi.
"Kalau biasanya buat 10 program, ya sekarang harus buat 50, paling enggak lima kali. Kalau hanya normal-normal saja, ya enggak akan ada tendangannya," lanjut dia.
Beberapa kementerian, menurut Presiden Jokowi, telah memiliki potensi yang besar untuk melaksanakan program padat karya tunai di masa pandemi Covid-19.
Kementerian yang bisa digenjot untuk mengadakan program padat karya tunai, antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Pertanian.
Kemudian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian BUMN.
Presiden Jokowi pun meminta kepala desa menggelontorkan dana desa untuk mengadakan program padat karya tunai.
"Ini mungkin bisa secara masif dilakukan dan dijalankan dalam rangka skema dana desa. Dana desa bisa kita gunakan untuk dua hal," ujar dia.
"Pertama, untuk bansos warga yang terdampak, dan yang kedua, program padat karya tunai di desa. Ini yang harus dipercepat," lanjut Kepala Negara.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/07/13311841/jokowi-perbanyak-program-padat-karya-tunai-biasa-10-sekarang-50