Salin Artikel

Kemenkes: Screening Covid-19 Pakai Dua Cara, Termasuk Rapid Test

Menurut Bambang, cara pertama adalah dilakukan dengan metode rapid test antibodi.

"Caranya, individu diambil darahnya. Pengambilan ini dilakukan dari darah kapiler atau bisa juga dari ujung jari kemudian (sampel darah itu) diperiksa, " ujar Bambang dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (7/4/2020).

Cara kedua, yakni screening dengan melakukan tes swab atau pengambilan cairan dari tenggorokan atau pangkal hidung.

Hasil dari swab ini akan dibawa ke laboratorium untuk diperiksa menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR).

"Inilah metode screening yang dilakukan puskesmas berdasarkan standar yang sudah ditetapkan. Nantinya, kalau sudah ada hasilnya akan disampaikan apakah negatif atau positif (Covid-19)," ucap Bambang.

Namun, lanjut dia, sebelum melakukan screening, puskesmas terlebih dulu akan melakukan wawancara dan penyelidikan epidemologi terhadap individu yang terduga terpapar Covid-19.

"Screening dilakukan kepada masyarakat yang diduga memiliki kontak erat dengan individu yang positif. Jika berdasarkan penelusuran itu dinilai perlu dilakukan screening, petugas puskesmas segera bisa melakukannya," ucap Bambang.

Sebelumnya, Bambang mengatakan, puskesmas di seluruh Indonesia siap untuk membantu melakukan screening pasien terduga positif Covid-19.

"Saat ini semua puskesmas di Indonesia sudah dilakukan pelatihan via online dan sudah melaksanakan aktivitasnya dengan baik. Misalnya dalam melakukan screening pasien terduga positif Covid-19 dan langkah yang harus dilakukan setelah hasil screening diketahui," ujar Bambang dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (7/3/2020).

Bambang menuturkan, dalam situasi pandemi saat ini, puskesmas menjadi bagian dari proses layanan kesehatan yang sangat penting.

"Sebab peran yang dilakukan oleh puskesmas mulai dari pencegahan, melakukan screening sampai memberikan respons (atas hasil screening Covid-19)," tuturnya.

Catatan redaksi soal rapid test

Rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.

Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.

Untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan test swab dengan meteode PCR (polymerase chain reaction).

Hasil tes dari rapid test adalah reaktif (ada reaksi terhadap keberadaan antibodi) atau non-reaktif (tidak ada reaksi terhadap keberadaan antibodi).

Jika Anda sempat membaca hasil rapid test adalah positif atau negatif, harus dimaknai sebagai positif atau negatif terhadap keberadaan antibodi dalam tubuh, bukan positif atau negatif terhadap keberadaan virus corona penyebab Covid-19.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/07/13113611/kemenkes-screening-covid-19-pakai-dua-cara-termasuk-rapid-test

Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke