Salin Artikel

Doni Monardo Minta Terawan Tagih Daerah Lengkapi Usulan PSBB

"Kami dorong Menteri Kesehatan membuat surat lagi kepada (kepala) daerah yang ajukan usulan untuk melengkapi administrasi," ujar Doni dalam rapat kerja dengan Komisi VIII melalui konferensi video, Senin (6/4/2020).

"Administrasi di sini itu termasuk kesiapan mereka di dalam menghadapi program PSBB termasuk juga rencana aksi," lanjut dia.

Doni menekankan bahwa kepala daerah harus memiliki perencanaan yang baik terkait penerapan PSBB di wilayah mereka agar pelaksanaannya efektif.

Ia sekaligus menekankan bahwa pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan di dalam menerapkan PSBB usulan pemerintah daerah. Kerjasama ini guna meminimalisasi kendala selama pelaksanaan PSBB tersebut.

"Kita harapkan koordinasi pusat dan daerah berjalan lebih baik sehingga seluruh daerah yang (menerapkan PSBB), tanpa ada daerah yang terganggu arus logistik tetap lancar arus transportasi tentang ada, tetapi dibatasi," ujar Doni.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebelumnya menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Permenkes tersebut ditetapkan pada Jumat (3/4/2020).

Permenkes ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Usulan PSBB Belum Disetujui

Adapun sejumlah pedoman pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diatur dalam Permenkes ini mulai dari tata cara penetapan hingga pelaksanaannya.

Namun, hingga saat ini Kementerian Kesehatan belum menyetujui satu pun skema PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang diajukan sejumlah pemerintah daerah.

"Tentang PSBB, sudah ada beberapa (pemerintah) daerah yang mengajukan kepada Menkes. Tapi belum ada (yang disetujui)," ujar Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Senin.

Meski demikian, Doni membantah bahwa Kementerian Kesehatan sedang menghalang-halangi percepatan penanganan virus corona di daerah.

Doni menjelaskan, ketika pemerintah daerah mengajukan skema PSBB untuk diterapkan di wilayahnya, Kementerian Kesehatan memang tidak bisa serta merta menyetujuinya.

Kementerian Kesehatan harus terlebih dahulu mengkajinya sambil berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengenai aspek-aspek yang harus dipenuhi dalam usulan PSBB pemerintah daerah itu.

Berdasarkan kajian dan koordinasi itu, rupanya hampir seluruh usulan pemerintah daerah tentang skema PSBB di wilayahnya kurang memenuhi sejumlah aspek.

Salah satunya aspek mengenai rencana kesiapan pelaksanaan PSBB.

"Kami dari Gugus Tugas telah membuat surat kepada Bapak Menkes agar para daerah yang telah mengajukan usulan mendapatkan izin PSBB ini melengkapi dengan rencana aksinya dan juga membuat rencana tentang kesiapannya," kata Doni.

"Sehingga diharapkan ketika daerah sudah memulai program ini bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik," sambung dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/06/16060541/doni-monardo-minta-terawan-tagih-daerah-lengkapi-usulan-psbb

Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke