JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih mengimbau seluruh dokter menjaga kesehatan dan kebersihan selama masa pandemi Covid-19.
Hal itu menyusul semakin meningkatnya kasus petugas kesehatan yang terinfeksi Covid-19 dan bertambahnya kasus meninggal dunia akibat terpapar virus corona.
Daeng juga mengimbau agar para dokter dapat mengurangi jam praktik tatap muka langsung dengan pasien, kecuali untuk kasus gawat darurat atau yang segera memerlukan penanganan.
"Merekomendasikan pemanfaatan konsultasi dengan pasien melalui platform telemedicine," kata Daeng dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/4/2020).
Telemedicine yakni praktik merawat pasien dari jarak jauh atau memberikan konsultasi dengan menggunakan alat konferensi video.
Selain itu, para dokter juga diminta untuk menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai dengan prosedur operasional standar dalam pencegahan penularan Covid-19 untuk petugas kesehatan, setiap kali bertemu pasien.
Khusus bagi dokter maupun relawan yang menangani dan merawat pasien Covid-19 diwajibkan memenuhi tiga persyaratan.
Pertama, harus memastikan diri bahwa kondisi badan sehat secara umum.
Kedua, harus mengikuti pelatihan penanganan Covid-19 terlebih dahulu.
"Ketiga, mematuhi SOP pemakaian APD sesuai dengan petunjuk pencegahan penularan Covid-19 untuk petugas kesehatan," kata dia.
Melansir dari akun Instagram resmi PB IDI, sudah 19 dokter meninggal dunia selama pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia sejak awal Maret 2020.
Meski demikian, Daeng mengaku, belum dapat memastikan apakah Covid-19 menjadi penyebab kematian mereka.
"IDI sedang bentuk tim audit untuk menelusuri kasus kematian dokter yang diberitakan," ucapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/06/13425551/19-dokter-meninggal-selama-pandemi-covid-19-idi-rekomendasikan-platform