Dengan demikian, hingga Senin (6/4/2020) ada 249 kasus WNI di luar negeri yang dinyatakan terinfeksi virus corona dan mengidap Covid-19.
Informasi ini disampaikan Kementerian Luar Negeri di akun Twitter-nya, @Kemlu_RI berdasarkan data hingga Senin pagi pukul 08.00 WIB.
Kasus-kasus tersebut tersebar di 25 negara dan sejumlah kapal pesiar (international conveyance).
Penambahan kasus terbanyak terjadi kapal pesiar yakni enam kasus baru. Sementara empat lainnya terjadi di Filipina, Inggris, Belanda, dan Singapura.
Kondisi kesepuluh WNI yang dinyatakan positif Covid-19 itu terpantau stabil.
Selain itu, ada pula WNI yang kembali dinyatakan sembuh sebanyak dua orang di Singapura. Dengan demikian, total WNI yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 36 orang.
Adapun, jumlah WNI yang meninggal dunia bertambah satu orang di Belanda. Sehingga, saat ini total ada tujuh orang yang meninggal dunia.
1. Jepang: 9 WNI (semua sembuh)
2. Taiwan: 3 WNI (stabil)
3. Australia: 2 WNI (stabil)
4. UEA: 2 WNI (stabil)
5. Arab Saudi: 6 WNI (stabil)
6. Makau: 3 WNI (stabil)
7. India: 14 WNI (10 sembuh, 4 stabil)
8. Filipina: 2 WNI (stabil)
9. Inggris: 4 WNI (3 stabil, 1 meninggal)
10. Kamboja: 2 WNI (stabil)
11. Oman: 1 WNI (stabil)
12. Korea Selatan: 1 WNI (stabil)
13. Finlandia: 2 WNI (stabil)
14. Belanda: 5 WNI (2 sembuh, 1 stabil, 2 meninggal dunia)
15. Amerika Serikat: 2 WNI (stabil)
16. Qatar: 2 WNI (stabil)
17. Spanyol: 11 WNI (2 sembuh, 9 stabil)
18. Brunei Darussalam: 4 WNI (1 sembuh, 3 stabil)
19. Vatikan: 7 WNI (stabil)
20. Jerman: 7 WNI (1 sembuh, 6 stabil)
21. Malaysia: 42 WNI (3 sembuh, 37 stabil, 2 meninggal dunia)
22. Irlandia: 1 WNI (sembuh)
23. Singapura: 38 WNI (7 sembuh, 28 stabil, 1 perawatan khusus, 2 meninggal)
24. Belgia: 1 WNI (stabil)
25. Pakistan: 7 WNI (stabil)
26. International conveyance (kapal pesiar): 72 WNI (stabil)
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/06/10154441/update-249-wni-positif-covid-19-di-25-negara-kasus-meninggal-7