Hal itu diungkapkan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih menanggapi jumlah spesimen yang telah diperiksa pemerintah.
"Iya, masih terhitung kecil. Perlu dilakukan yang lebih luas dan massal dan cepat," kata Daeng kepada Kompas.com, Jumat (3/4/2020).
Sejak 31 Desember 2019 hingga 1 April 2020 jumlah spesimen tes Covid baru mencapai 7.193 spesimen.
Sementara, bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 264 juta jiwa, total spesimen yang telah diperiksa terlalu kecil.
Bahkan, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto sebelumnya sempat menyebutkan bahwa potensi warga Indonesia terpapar Covid-19 mencapai 700.000 orang.
Menurut Daeng, pemerintah sebenarnya dapat memanfaatkan puskesmas hingga rumah sakit umum daerah tipe C dan D yang banyak tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Ini bisa dilakukan untuk membantu proses pemeriksaan massal tersebut.
Selain itu, dalam proses pemeriksaan ini, pemerintah juga disarankan untuk memeriksa seluruh masyarakat.
Langkah itu sudah dilakukan meskipun belum secara masif, yaitu melalui rapid test. Dalam tes ini, pemerintah juga menetapkan tiga prioritas masyarakat yang berhak melakukan pemeriksaan.
Prioritas pertama yakni orang yang melakukan kontak dekat langsung dengan pasien positif Covid-19. Prioritas kedua yakni tenaga medis yang melakukan kontak sehari-hari dengan kasus.
Sementara, prioritas ketiga berdasarkan pada wilayah. Dalam hal ini, bila ada puskesmas di daerah yang banyak menangani Covid-19, maka masyarakat sekitar yang berinteraksi dengan puskesmas itu akan diperiksa.
IDI tetap menanggapi baik rapid test yang dilakukan, walaupun yang dihitung dalam kasus positif di Indonesia adalah pemeriksaan dengan PCR.
"Sebaiknya diupayakan oleh pemerintah karena tracing dan testing atau pemeriksaan dengan rapid test, harus dilakukan secara luas dan massal," ujar Daeng.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/03/14274931/idi-jumlah-spesimen-covid-19-yang-diperiksa-pemerintah-masih-sedikit