Salin Artikel

MUI Imbau Warga yang Berkecukupan Segera Bantu Korban Terdampak Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid mengimbau masyarakat yang berkecukupan untuk segera membantu warga yang menjadi korban terdampak virus corona (Covid-19).

"Segera menunaikan zakat, infaq atau sedekahnya untuk membantu meringankan beban saudara kita yang terdampak wabah virus corona," kata Zainut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2020).

Zainut juga mengajak lembaga Islam lainnya seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI) hingga Dompet Dhuafa untuk bersinergi.

Ia berharap bantuan yang diberikan semua pihak bisa berguna bagi warga yang terdampak Covid-19.

"Covid-19 ujian sekaligus momentum untuk saling berbagi, menguatkan solidaritas nasional. Umat menunggu peran fundamental Ziswaf dalam membantu dan memberdayakan masyarakat," ungkapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengatakan banyak cara untuk berbuat baik di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Kata dia, salah satu yang bisa dilakukan masyarakat untuk berbuat baik antarsesama adalah mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang sudah ditentukan.

"Cara terbaik yang bisa kita lakukan untuk supaya kita bisa berbuat baik kepada orang lain adalah dengan mematuhi protokol medis yang ada," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/4/2020).

"Karena cara-cara yang disarankan dalam protokol medis tersebut adalah cara-cara yang didasarkan kepada ilmu pengetahuan yang bisa dipertanggungjawabkan," sambung dia.

Menurut Anwar, mematuhi protokol kesehatan sama dengan berbuat baik pada diri sendiri dan orang lain.

Sehingga, ia mengimbau seluruh masyarakat khususnya umat muslim untuk terus mematuhi protokol kesehatan yang ada.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/03/13475531/mui-imbau-warga-yang-berkecukupan-segera-bantu-korban-terdampak-covid-19

Terkini Lainnya

PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Nasional
Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Nasional
4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

Nasional
DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

Nasional
Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Nasional
Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Nasional
Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Nasional
Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Nasional
Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Nasional
Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Nasional
Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Nasional
Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Nasional
UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke