Salin Artikel

RS Darurat Wisma Atlet Tak Terima Pasien Covid-19 di Bawah 15 Tahun

"Di dalam penerimaan pasien ini usia minimal adalah 15 tahun ke atas. Jadi untuk anak-anak kami juga tidak akan menerima," ujar Eko dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (26/3/2020).

Selain itu, pihaknya juga menjelaskan terkait kriteria calon pasien yang akan mendapat layanan perawatan.

Rumah sakit akan menerima Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan usia lebih dari 60 tahun dengan komorbid terkontrol dan self handling.

Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) akan diterima apabila hanya mengalami keluhan ringan sampai dengan sedang dengan usia lebih dari 14 tahun.

Sedangkan pasien positif corona akan diterima bagi mereka yang berusia lebih dari 15 tahun dengan keluhan sesak ringan sampai sedang dan komorbid tidak ada.

Dia menegaskan, apabila terdapat pasien yang ternyata mengalami komplikasi penyakit lain, maka petugas akan membawa ke rumah sakit rujukan yang telah ditentukan pemerintah.

"Apabila ada pasien meskipun ringan, tetapi membawa penyakit komplikasi yang lain itu juga akan rujuk. Karena sekali lagi, rumah sakit ini tidak didesain untuk menangani penyakit yang lain," tegas dia.

"Kalau skenarionya bertambah buruk, maka bisa akan kita gunakan tower berikutnya, tower IV dan tower V," katanya.

Diketahui, RS Darurat Covid-19 telah beroperasi sejak pukul 17.30 WIB, Senin (23/3/2020).

Dari lokasi tersebut, terdapat dua lantai yang dijadikan rumah sakit dadakan. Yakni tower VII yang saat ini telah beroperasi dan mampu menampung 1.700 orang.

Kemudian juga tower VI yang mampu menampung 1.300 pasien. Dengan begitu, RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran dapat menampung 3.000 pasien dari dua lantai tersebut.

Adapun hingga pukul 06.00 WIB, Kamis (26/3/2020), rumah sakit ini telah menerima 208 pasien yang meliputi 121 pria dan 87 wanita.

Sementara dari total jumlah pasien tersebut dengan rincian 14 orang positif corona, 146 orang PDP, dan 48 orang ODP.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/26/13005631/rs-darurat-wisma-atlet-tak-terima-pasien-covid-19-di-bawah-15-tahun

Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke